Astrid Puspita Ramadhani
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMBAS COVID-19 DI SEKTOR ANGKUTAN DARAT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO. 41 TAHUN 2020 Astrid Puspita Ramadhani; Rinitami Njatrijani; Aisyah Ayu Musyafah
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (659.708 KB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang imbas Covid-19 di sektor angkutan darat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.41 tahun 2020. Penelitian bertujuan untuk mengetahui akibat hukum atas berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.41 Tahun 2020 terhadap perusahaan transportasi pariwisata angkutan darat di Indonesia dan memaparkan tanggung jawab pengangkut apabila terjadi force majeure dalam perjanjian pengangkutan. Metode Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan meneliti peraturan-peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian, akibat hukum atas berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.41 Tahun 2020 bagi pengangkut adalah para pihak dapat melakukan negosiasi perjanjian ulang dengan ketentuan-ketentuan yang dapat   memenuhi   kepentingan para pihak. Tanggung jawab pengangkut apabila terjadi force majeure dalam perjanjian pengangkutan ialah pengangkut dapat menawarkan kompensasi berupa uang kembali atau penjadwalan ulang (reschedule) atau melakukan negosiasi ulang perjanjian pengangkutan, sehingga melahirkan perjanjian yang baru sebagai upaya sekaligus jalan tengah bagi para pihak yang terlibat.