Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selama ini guru sering melakukan evaluasi hanya menititikberatkan kepada ranah kognitif dan psikomotor dan hanya sedikit sekali porsi penilaian ranah afektif yang dilaksanakan. Pendidikan yang berkualitas akan mampu menciptakan sumber daya manusia yang handal dan berkompetensi. Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berkompetensi akan mampu mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki untuk suatu perkembangan dan kemajuan bangsa. Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk membangun SDM yang handal dan berkompetensi adalah dengan adanya penyelenggaraan pendidikan formal, baik di sekolah maupun masyarakat.Berdasarkan kendala di SMP Negeri 1 Merawang khususnya pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam instrumen masih banyak kekurangan. Dalam membuat instrument terkait kisi-kisi ulangan yang masih sering terlewatkan. Penilaian di kelas masih kurang difokuskan dan hanya mengutamakan nilai peserta didik dengan mengutamakan target kurikulum bahkan masih banyak siswa-siswi yang masih kurang pemahaman mengenai materi yang diajarkan guru dikelas khususnya materi tentang kedudukan dan fungsi Pancasila. Penelitian ini menggunakan teknik Pengamatan (Observasi), Dokumentasi, Wawancara (interview). Keyword: Pengembangan, Instrumen Penilaian, Pendidikan Kewarganegaraan