Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TELAAH KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 173HURUF A TERHADAP PELAKU EUTHANASIA PASIF PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH Abd Rouf; Zaenul Mahmudi
Muslim Heritage Vol 7, No 1 (2022): Muslim Heritage: Jurnal Dialog Islam dengan Realitas
Publisher : IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/muslimheritage.v7i1.3676

Abstract

AbstractPassive euthanasia is an attempt to hasten death by stopping a treatment or letting a patient die because of a doctor's diagnosis that the patient's disease can no longer be cured. In contrast, in the Compilation of Islamic Law, it is mentioned that determining the obstruction of inheritance with the cause of the disappearance of life must be guided by the judge's ruling that the heirs are blamed for killing or trying to kill or severely mistreat the heist. The purpose of this study is to review the Compilation of Islamic Law article 173 letter A about the obstruction of heirs from receiving inheritances due to the judge's ruling that the heirs are blamed for killing or attempting to kill or severely mistreat the testator,which in passive euthanasia perpetrator, the three-element is not contained in it, but has the same result that accelerates the death of the heist. In this research, the researcher used maqashid sharia. This research is normative juridical and empirical juridical research with qualitative descriptive analysis and using the maqashid sharia approach. In this research, it was obtained that: 1) Passive euthanasia if viewed from the perspective of the principle of maqashid sharia then there will be two conflicting indicators, namely hifz al-nafs (guarding the soul) and hifz al-mᾱl (guarding property), of these two indicators that are more favored is hifz al-nafs. The passive euthanasia perpetrator cannot own the assets of the heist, or in other words, his inheritance rights are hindered following what is instructed in Article 173 letter A. 2) because there are no clear rules regarding passive euthanasia in KHI or other laws, the judge can make legal findings to decide the case to achieve legal certainty.AbstrakEuthanasia pasif merupakan sebuah usaha untuk mempercepat kematian dengan cara menghentikan pengobatan atau melakukan pembiaran terhadap pasien dikarenakan adanya diagnosa dokter bahwa pasien tersebut penyakitnya tidak lagi dapat disembuhkan. Sebaliknya di Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa dalam menentukan terhalangnya kewarisan dengan sebab adanya penghilangan nyawa harus berpedoman pada putusan hakim bahwa ahli waris tersebut dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat pada pewaris. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah kembali Kompilasi Hukum Islam pasal 173 huruf A tentang terhalangnya ahli waris untuk menerima warisan dengan sebab putusan hakim bahwa ahli waris dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat pada pewaris, yang mana pada pelaku euthanasia pasif unsur tersebut tidaklah terdapat di dalamnya,namun memiliki akibat yang sama yaitu mempercepatnya kematian pewaris. dalam penganalisahan tersebutpeneliti menggunakan maqashid syari’ah.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan analisisa deskriptif kualitatif serta menggunakan pendekatan maqashid syariah. Dalam penelitian ini memperoleh hasil bahwa: Euthanasi pasif jika ditinjau dari perspektif prinsip maqashid syariah maka akan terdapat dua indikator yang saling bertentangan yaitu hifz al-nafs(menjaga jiwa) dan hifz al-mᾱl(menjaga harta), dari dua indikator ini yang lebih diunggulkan adalah hifz al-nafs. Maka pelaku euthanasia pasif tidak dapat mewarisi harta dari pewaris atau dengan kata lain terhalang hak kewarisannya sesuai dengan yang diintruksikan pada pasal 173 huruf A. 2) dikarenakan belum adanya aturan yang jelas terkait euthanasia pasif dan dalam KHI maupun perundang-undangan yang lain, maka hakim dapat melakukan penemuan hukum.
Breast Milk Bank Laws In The Perspective of The Kaidah Fikih Dar’ Al-Mafᾱsid Muqadam A’Lᾱ Jalb Al-Mashᾱlih Abd Rouf
Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 24, No 1 (2022)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v24i1.11326

Abstract

This research was conducted in order to know breast milk Bank Laws in the perspective of the kaidah fikih dar’ al-mafᾱsid muqadam a’lᾱ jalb al-mashᾱlih, This research is a literature study, the data of which is sourced through journals, books, encyclopedias, magazines, and documents. The approach used is the tarjih approach, which is to collect two contradictory arguments and then look for the point. If no common ground is found, then one of the two arguments is favored. With this method, it is hoped that research on breast milk bank law will produce laws that are more appropriate and relevant in Indonesia. The results of the study show that 1) that the collection of breast milk by the breast milk Bank can cause a mix of lineages between babies who consume breast milk from all women who donate it. So the existence of an breast milk bank is contrary to maqāṣid al-Sharī‘ah which is in the form of maintaining nasab/ḥifẓ al-Nasb. After reviewing the establishment of breast milk banks in Indonesia by looking at the diverse social conditions and the low level of public understanding of the impact of breastfeeding (raḍāʽ), the legality of breastfeeding banks is something that must be prevented, (2) There is a high possibility that marriages are forbidden, as a result of mixing breast milk from the donors, (3) a statement from the team of doctors stating that the need for a breast milk bank is not too urgent. So the law for establishing an breast milk bank in Indonesia is from the perspective of the fiqh rules of dar' al-Mafᾱsid muqaddam alā jalb al-Maṣhāliḥ, so from the above review it can be concluded that it is unlawful to establish an breast milk bank. Considering that the disadvantages of a breast milk bank outweigh the benefits. The argument that breast milk banks are urgent due to many natural disasters, premature babies, and so on can actually be overcome by breastfeeding their children to their nursing mothers.Penelitian ini dilakukan agar dapat diketahui hukum bank ASI perpektif  kaidah fikih dar’ al-mafᾱsid muqadam a’lᾱ jalb al-mashᾱlih, Penelitian ini merupakan studi kepustakaan, yang datanya bersumberkan melalui jurnal, buku, ensikolopedi, majalah, dan dokumen. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan tarjih yaitu mengumpulkan dua argumentasi yang bertentangan kemudian dicari titiknya. Bila tidak ditemukan titik temu, maka diunggulkan salah satu dari kedua argumen tersebut. Metode ini diharapkan penelitian mengenai hukum bank ASI menghasilkan hukum yang lebih sesuai dan relevan di Indonesia. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1) Bahwa pengumpulan ASI yang dilakukan Bank ASI dapat menyebabkan percampuran nasab antara bayi yang mengkonsumsi ASI dari semua perempuan yang mendonorkannya. Maka adanya bank ASI berlawanan dengan maqāṣid al-Sharī‘ah yang berupa menjaga nasab/ḥifẓ al-Nasb. Setelah mengkaji tentang pendirian bank ASI di Indonesia dengan melihat keadaan sosial yang beranekaragam serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap dampak persusuan (raḍāʽ) maka kelegalan bank ASI adalah sesuatu yang harus dicegah, (2) Kemungkinan besar terjadi pernikahan yang diharamkan, sebagai akibat dari percampuran ASI dari para pendonor, (3) Keterangan tim dokter yang menyatakan kebutuhan bank ASI tidak terlalu mendesak. Maka hukum pendirian bank ASI di Indonesia perspektif kaidah fikih dar’ al-Mafᾱsid muqaddam ʽalā jalb al-Maṣhāliḥ, maka dari ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa haram hukum mendirikan bank ASI. Meninjau bahwa mudarat bank ASI lebih banyak daripada manfaatnya. Argumen yang menyatakan bahwa bank ASI urgen disebabkan banyaknya bencana alam, bayi prematur, dan lain sebagainya sesungguhnya telah dapat diatasi dengan menyusukan anaknya pada ibu susunya.
TELAAH KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 173HURUF A TERHADAP PELAKU EUTHANASIA PASIF PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH Abd Rouf; Zaenul Mahmudi
Muslim Heritage Vol 7, No 1 (2022): Muslim Heritage: Jurnal Dialog Islam dengan Realitas
Publisher : IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.568 KB) | DOI: 10.21154/muslimheritage.v7i1.3676

Abstract

AbstractPassive euthanasia is an attempt to hasten death by stopping a treatment or letting a patient die because of a doctor's diagnosis that the patient's disease can no longer be cured. In contrast, in the Compilation of Islamic Law, it is mentioned that determining the obstruction of inheritance with the cause of the disappearance of life must be guided by the judge's ruling that the heirs are blamed for killing or trying to kill or severely mistreat the heist. The purpose of this study is to review the Compilation of Islamic Law article 173 letter A about the obstruction of heirs from receiving inheritances due to the judge's ruling that the heirs are blamed for killing or attempting to kill or severely mistreat the testator,which in passive euthanasia perpetrator, the three-element is not contained in it, but has the same result that accelerates the death of the heist. In this research, the researcher used maqashid sharia. This research is normative juridical and empirical juridical research with qualitative descriptive analysis and using the maqashid sharia approach. In this research, it was obtained that: 1) Passive euthanasia if viewed from the perspective of the principle of maqashid sharia then there will be two conflicting indicators, namely hifz al-nafs (guarding the soul) and hifz al-mᾱl (guarding property), of these two indicators that are more favored is hifz al-nafs. The passive euthanasia perpetrator cannot own the assets of the heist, or in other words, his inheritance rights are hindered following what is instructed in Article 173 letter A. 2) because there are no clear rules regarding passive euthanasia in KHI or other laws, the judge can make legal findings to decide the case to achieve legal certainty.AbstrakEuthanasia pasif merupakan sebuah usaha untuk mempercepat kematian dengan cara menghentikan pengobatan atau melakukan pembiaran terhadap pasien dikarenakan adanya diagnosa dokter bahwa pasien tersebut penyakitnya tidak lagi dapat disembuhkan. Sebaliknya di Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa dalam menentukan terhalangnya kewarisan dengan sebab adanya penghilangan nyawa harus berpedoman pada putusan hakim bahwa ahli waris tersebut dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat pada pewaris. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah kembali Kompilasi Hukum Islam pasal 173 huruf A tentang terhalangnya ahli waris untuk menerima warisan dengan sebab putusan hakim bahwa ahli waris dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat pada pewaris, yang mana pada pelaku euthanasia pasif unsur tersebut tidaklah terdapat di dalamnya,namun memiliki akibat yang sama yaitu mempercepatnya kematian pewaris. dalam penganalisahan tersebutpeneliti menggunakan maqashid syari’ah.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan analisisa deskriptif kualitatif serta menggunakan pendekatan maqashid syariah. Dalam penelitian ini memperoleh hasil bahwa: Euthanasi pasif jika ditinjau dari perspektif prinsip maqashid syariah maka akan terdapat dua indikator yang saling bertentangan yaitu hifz al-nafs(menjaga jiwa) dan hifz al-mᾱl(menjaga harta), dari dua indikator ini yang lebih diunggulkan adalah hifz al-nafs. Maka pelaku euthanasia pasif tidak dapat mewarisi harta dari pewaris atau dengan kata lain terhalang hak kewarisannya sesuai dengan yang diintruksikan pada pasal 173 huruf A. 2) dikarenakan belum adanya aturan yang jelas terkait euthanasia pasif dan dalam KHI maupun perundang-undangan yang lain, maka hakim dapat melakukan penemuan hukum.
Toko Tanpa Lapak: Pendampingan Atas Komunitas Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang M Nur Yasin; Abd Rouf; Khairul Umam
Journal of Islamic Business Law Vol 5 No 2 (2021): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknologi informasi memberikan akses kepada masyarakat milenial saat ini. Banyak yang bisa diakses melalui teknologi informasi dengan banyaknya aplikasi yang diciptakan anak muda. Aplikasi yang ditawarkan sangat memudahkan masyarakat di kancah dunia. Kominfo menyebutkan jumlah pengguna internet tahun 2017 telah mencapai 143,26 juta jiwa atau setara dengan 54,68 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut menunjukan kenaikan sebesar 10,56 juta jiwa dari hasil survei pada tahun 2016. Dari Data mahasiswa UIN Malang yang diperoleh setelah melakukan survey ada sekitar 92,5% atau 40 mahasiswa maupun mahasiswi yang mempunyai toko tanpa lapak atau berjualan online. Barang yang mereka jual dari data tersebut kebanyakan adalah makanan dan minuman serta fashion dan lain-lain. Survey dengan mengolah data yang didapatkan kebanyakan mahasiswa minat untuk diberikan wadah oleh kampus dalam hal penjualannya. Dalam konteks pengembangan kampus hari ini, di UIN Malang sendiri sudah menjadikan kampusnya sebagai kelas WCU (World Class University) dan seharusnya di dalamnya mewadahi mahasiswa yang minat dengan dunia kewirausahaan. Pendampingan ini menggunakan pendekatan (ABCD) Asset Based Community Development, yang mengutamakan pemanfaatan aset dan potensi yang ada disekitar dan dimiliki oleh pemuda atau komunitas mahasiswa.