Abstract Corporate Social Responsibility or what is often referred to as Corporate Social Responsibility (CSR) is almost implemented by all companies, in this case the Islamic Banking industry where the company is committed to quality development and community welfare. CSR can be implemented in the form of corporate social activities as stipulated in Law Number 40 of 2007 concerning the implementation of CSR/corporate social responsibility. In the implementation of Corporate Social Responsibility (CSR), it uses the principle of 3 basic concepts (triple bottom line) that are interrelated, namely the existence of profit that provides benefits, people bring prosperity to society and the planet that ensures the continuity of natural life. This discussion reveals that in addition to allocating social funds, the Sharia Bank Branch of Jemur Handayani Surabaya developed the concept to implement these social programs with the aim of prospering the community in the context of Islamic religious teachings in accordance with the maqashid sharia index. Keywords: Corporate Social Responsibility (CSR), BSM, Maqashid Syariah Index Abstrak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR) ini hampir diterapkan oleh semua perusahaan, dalam hal ini yaitu industri Perbankan Syariah yang mana perusahaan tersebut berkomitmen terhadap pembangunan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. CSR dapat diterapkan dalam bentuk kegiatan sosial perusahaan sesuai yang telah di tetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang pelaksanaan CSR/tanggung jawab sosial perusahaan. Pada pelaksanaan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) ini menggunakan prinsip 3 konsep dasar (triple bottom line) yang saling berkaitan yaitu adanya profit yang memberikan keuntungan, people membawa kesejahteraan pada masyarakat dan planet yang menjamin berlangsungnya kehidupan alam. Pembahasan ini mengungkapkan bahwa selain mengalokasikan dana sosialnya, Bank Syariah Cabang Jemur Handayani Surabaya mengembangkan konsep tersebut untuk melaksanakan program-program sosial tersebut dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dalam konteks ajaran agma Islam yang sesuai dengan maqashid syariah indeks. Kata Kunci: Corporate Social Responsibility (CSR), BSM, Maqashid Syariah Indeks