Imran Imran
Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram Nusa Tenggara Barat, Indonesia

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penguatan Kedudukan Dan Fungsi Komisi Yudisial Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Imran Imran
Unizar Law Review (ULR) Vol 5 No 1 (2022): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53726/ulr.v5i1.574

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana kedudukan Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menurut UUD NRI 1945 dan mengkaji makna wewenang lain Komisi Yudisial yang diatur dalam pasal 24B ayat 1 UUD NRI 1945 serta mengkaji konsep pengawasan hakim dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Merupakan penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan historis untuk mengkaji peristiwa hukum yang pernah terjadi di Indonesia, pendekatan komparatif untuk meneliti asas-asas hukum serta beberapa praktik ketatanegaraan di negara-negara lain, dan pendekatan sosio-yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Komisi Yudisial dalam sistem ketatatanegaraan Indonesia adalah lembaga negara yang memiliki kedudukan yang sama dengan lembaga-lembaga tinggi negara yang lain seperti Presiden, MPR, DPR, DPD , BPK, MA dan MK, dan merupakan lembaga negara bantu (auxilary and supporting body) yang mendukung pelaksanaan kekuasaan kehakiman merdeka guna menegakan hukum dan keadilan yang dilaksanakan oleh KY dan MA. Selain itu kewenangan pengawasan perlu diperjelas dengan memberikan kewenangan kepada Komisi Yudisial mulai dari hilir hingga hulu, mulai dari tahap rekrutmen calon hakim pada tingkat pertama, hakim adhoc pada Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Hakim Mahkamah Konstitusi.
HAKEKAT INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Nasution Nasution; Siti Hasanah; Imran Imran; Firzhal Arzhi Jiwantara
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 6 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i06.p05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang independensi kekuasaan kehakiman yang bebas dari intevensi pihak manapun dalam menegakkan kebenaran dan keadilan substantive dalam sistem ketatanegaraan negara republik indonesia. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah Indenpendensi kekuasaan kehakiman merupakan prasyarat yang sangat penting bagi hakim dalam menjalankan kegiatan yudisialnya, yaitu menerima, memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara di pengadilan. Indenpendensi kekuasaan kehakiman harus disertai dengan integritas moral, keluhuran, kehormatan, martabat, dan kewibawaan hakim. Jika tidak, maka akan terjadi manipulasi dan mafia hukum di lembaga peradilan, yang bisa saja berlindung di bawah independensi peradilan, sehingga membuat para hakim menyalahgunakan jabatannya dan menjadi sulit tersentuh hukum dan menunjukan bahwa independensi Kekuasaan kehakiman dalam arti bebas dari campur tangan dan pengaruh dari pihak-pihak lain di luar kekuasaan kehakiman, sikap hakim dalam proses persidangan akan amat menentukan objektivitas dalam memutuskan suatu perkara. Kemandirian kekuasaan kehakiman harus disertai dengan integritas moral, keluhuran dan kehormatan martabat hakim.
PROBLEMATIKA PERIZINAN BERUSAHA SECARA ONLINE Imran Imran; Gazali Gazali; Fariz Al-Hasni
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 7, No 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v7i2.2023.611-615

Abstract

OSS business licensing still encounters obstacles, including computer systems between ministries and institutions that are not well connected and very few districts/cities that have a Detailed Spatial Plan (RDTR) as the basis for granting location permits. Entrepreneurs have also complained that the OSS system is difficult to access. Chairman of the Central Java Association of Indonesian Entrepreneurs (Apindo) Frans Kongi stated that there are still a number of problems with the OSS system, for example, entrepreneurs cannot access it, even though all requirements have been met.In addition, the existence of PP No. 5 of 2021 tends to violate laws (UU), especially Law No. 25 of 2007 concerning Investment (Investment Law). This was reinforced by the Chairman of Commission VI of the House of Representatives, Teguh Juwarno, who signaled a violation of the law in the establishment of the OSS Institution. The OSS Institution has emerged to take over the authority of BKPM, while the Investment Law states that investment licensing is the domain of BKPM. Another member of Commission VI of the House of Representatives, Zulfan Lindan, asked that the implementation of the OSS system be revoked because it is considered to hamper the investment process in Indonesia and there is uncertainty over the management of the OSS. All licenses should be returned to BKPM.
EKSISTENSI PROGRAM LEGISLASI PERATURAN DAERAH DI DPRD NTB Efendi Kusnandar; Siti Hasanah; Imran Imran; Firzhal Arzhi Jiwantara
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 11 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i11.p09

Abstract

Tujuan dari penulisan untuk menganalisis eksistensi program legislasi peraturan daerah di DPRD NTB dan menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundangan. Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagai Instrumen Perencanaan dan Urgensi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan telah ditetapkan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh organ pembentuk peraturan perundang-undangan agar peraturan perundang-undangan yang dihasilkan memenuhi aspek formal, pengabaian terhadap tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dapat mengakibatkan suatu peraturan perundang-undangan cacat secara formil. Tahapan Perencanaan merupakan tahapan awal dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Program Pembentukan Peraturan Daerah/Program Legislasi Daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. The purpose of the writing is to analyze the existence of local regulation legislation programs in the NTB DPRD and use normative legal methods with a legislative approach. Preparation of Local Regulation Formation Program as Planning Instrument and Urgency of Local Regulation Formation Program. In the formation of laws and regulations, stages have been determined that must be passed by the organs forming laws and regulations so that the resulting laws and regulations fulfill formal aspects, ignoring the stages that have been determined can result in a formally defective legislation. The Planning stage is the initial stage of the process of forming laws and regulations. Based on the provisions of Article 1 number 1 of Law Number 13 of 2022 concerning the Second Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislation, it is stated that the Formation of Legislation is the making of Legislation which includes the stages of planning, preparation, discussion, ratification or determination, and promulgation. Regional Regulation Formation Program/Regional Legislation Program is a planning instrument for the formation program of Provincial Regional Regulations or Regency/City Regional Regulations that is prepared in a planned, integrated, and systematic manner.