Nur Arifiena Wijaya
Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Fakultas Strategi Pertahanan, Program Studi Peperangan Asimetris

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI PERTAHANAN SIBER INDONESIA DI PUSAT PERTAHANAN SIBER KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA Nur Arifiena Wijaya; Fazar Sidik; Rudy Sutanto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 6 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i6.2022.2218-2227

Abstract

Pusat Pertahanan Siber yang dikenal dengan singkatan Pus Han Siber merupakan instansi pelaksana tugas dan fungsi dari Badan Instalasi Strategis Pertahanan yang memiliki tugas dalam melaksanakan tata kelola, kerja sama, operasi, dan jaminan keamanan pertahanan siber. Pada setiap tahun nya selalu terjadi peningkatan pada permasalahan serangan siber seperti phising (pengelabuhan), malware, ransomware, spam dan lain-lain. Peneliti mengkaji bagaimana strategi pertahanan siber Indonesia dalam di Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Peneliti melakukan wawancara kepada beberapa narasumber dan studi literatur yang memiliki keterkaitan dengan obyek penelitian. Dan wawancara yang tentu nya sudah di tentukan oleh peneliti untuk mendapatkan sebuah data. Sedangkan data sekunder didapatkan dari dokumentasi berupa gambar dan dokumen tertulis yang memiliki keterkaitan dengan strategi Pushansiber dalam menghadapi ancaman siber. Pushansiber menggunakan strategi untuk dapat meningkatkan kapabilitas sistem siber yang membutuhkan waktu. Kemudian Pushansiber juga telah membuat dan memasuki pada rencana strategi (renstra) dari tahun 2020-2024. Maka dapat disimpulkan bahwa strategi pertahanan siber Indonesia di Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan menjalankan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia No. 82 Tahun 2014 terkait pedoman pertahanan siber menjadikan acuan yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan selaras dalam membangun sistem siber pada sektor sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, infrastruktur, firmware dan anggaran.