Cludia Sani Hasugian
Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA KUA DALAM MENGATASI FENOMENA PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR DI KECAMATAN MEDAN TIMUR Muhammad Yusron Hamid Gea; Adek Fitriani Nasution; Cludia Sani Hasugian; Maulida Putri; Ninda Azzahra; Nurul Adinda; Siti Hajar
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 6 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i6.2022.2279-2288

Abstract

 Perkawinan adalah teknik yang dianjurkan oleh Allah SWT sebagai cara bagi hewan-hewannya untuk menduplikasi dan melindungi kehidupan mereka. Untuk membentuk keluarga yang sejahtera dan bahagia, diperlukan perkawinan yang sah sesuai standar yang ketat dan pedoman yang relevan. Pernikahan adalah sunnahtullah yang khas dan berlaku untuk semua hewan. Baik pada manusia, makhluk, maupun tumbuhan. Pernikahan adalah salah satu perintah ketat untuk pria dan wanita yang cakap.Karena dengan menikah dapat mengurangi ketidaksenonohan penglihatan dan menjaga diri dari perselingkuhan. Dalam sebuah pernikahan usia merupakan elemen vital. Karena usia seseorang akan menjadi patokan terlepas dari apakah dia cukup dewasa untuk bertindak tanpa henti. Usia juga akan menentukan sebuah keluarga ke jalan yang makmur atau bahkan sebaliknya. Bahkan tidak hanya itu, di usia yang masih sangat muda ketika diperbolehkan menikah, akan banyak sekali dampak yang akan terjadi, misalnya perpisahan karena nalar remaja, pendidikan terhambat, ekonomi rendah bisa sewaktu-waktu. meninggalkan anak, serta timbul buruh di bawah umur. Kenyataan ini terjadi di beberapa kota di Kecamatan Medan Timur masih terdapat individu-individu tertentu yang melakukan hubungan di bawah umur, padahal hubungan di bawah umur sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat 1. Akibatnya, persoalan yang disajikan adalah cara yang dilakukan Kantor Urusan Agama ( KUA) dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur di Kecamatan Medan Timur. Jenis eksplorasi yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan strategi subjektif. Pemeriksaan ini bersifat grafis, khususnya membedah informasi yang berhubungan dengan objek pembicaraan. Belajar ini dibuat penulis untuk mengetahui sejauh mana masyarakat perduli terhadap pernikahan dibawah umur yang ada di lingkungannya. Untuk itu ditawarkan solusi yakni bagaimana cara mengatasi pernikahan dibawah umur agar masyarakat sadar pentingnya melakukan pernikahan diwaktu yang tepat.