NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 9, No 6 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

UPAYA KUA DALAM MENGATASI FENOMENA PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR DI KECAMATAN MEDAN TIMUR

Muhammad Yusron Hamid Gea (Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Adek Fitriani Nasution (Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Cludia Sani Hasugian (Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Maulida Putri (Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Ninda Azzahra (Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Nurul Adinda (Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Siti Hajar (Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2022

Abstract

 Perkawinan adalah teknik yang dianjurkan oleh Allah SWT sebagai cara bagi hewan-hewannya untuk menduplikasi dan melindungi kehidupan mereka. Untuk membentuk keluarga yang sejahtera dan bahagia, diperlukan perkawinan yang sah sesuai standar yang ketat dan pedoman yang relevan. Pernikahan adalah sunnahtullah yang khas dan berlaku untuk semua hewan. Baik pada manusia, makhluk, maupun tumbuhan. Pernikahan adalah salah satu perintah ketat untuk pria dan wanita yang cakap.Karena dengan menikah dapat mengurangi ketidaksenonohan penglihatan dan menjaga diri dari perselingkuhan. Dalam sebuah pernikahan usia merupakan elemen vital. Karena usia seseorang akan menjadi patokan terlepas dari apakah dia cukup dewasa untuk bertindak tanpa henti. Usia juga akan menentukan sebuah keluarga ke jalan yang makmur atau bahkan sebaliknya. Bahkan tidak hanya itu, di usia yang masih sangat muda ketika diperbolehkan menikah, akan banyak sekali dampak yang akan terjadi, misalnya perpisahan karena nalar remaja, pendidikan terhambat, ekonomi rendah bisa sewaktu-waktu. meninggalkan anak, serta timbul buruh di bawah umur. Kenyataan ini terjadi di beberapa kota di Kecamatan Medan Timur masih terdapat individu-individu tertentu yang melakukan hubungan di bawah umur, padahal hubungan di bawah umur sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat 1. Akibatnya, persoalan yang disajikan adalah cara yang dilakukan Kantor Urusan Agama ( KUA) dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur di Kecamatan Medan Timur. Jenis eksplorasi yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan strategi subjektif. Pemeriksaan ini bersifat grafis, khususnya membedah informasi yang berhubungan dengan objek pembicaraan. Belajar ini dibuat penulis untuk mengetahui sejauh mana masyarakat perduli terhadap pernikahan dibawah umur yang ada di lingkungannya. Untuk itu ditawarkan solusi yakni bagaimana cara mengatasi pernikahan dibawah umur agar masyarakat sadar pentingnya melakukan pernikahan diwaktu yang tepat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...