Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Transparansi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang Berkeadilan di Lingkungan Perusahaan Sektor Tekstil, Sandang dan Kulit (Sektor TSK) Kabupaten Tangerang Narita Adityaningrum; Wahyudi Siswanto
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.25 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i2.4523

Abstract

Dalam hubungan kerja modern yang mengedepankan fleksibiltas, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi pilihan utama sebagai landasan kontraktual pelaksanaan pekerjaan antara pekerja/buruh dengan pengusaha/pemberi kerja. Secara normative, PKWT telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. PP Nomor 35 Tahun 2021. Namun dalam realisasi ketentuan norma tersebut sering dihadapkan kepada persoalan transparansi dan nilai keadilan dalam substansi hukum PKWT yang cenderung menguntungkan kepentingan pengusaha/pemberi kerja. Penelitian bertujuan melakukan kajian transparansi PKWT yang lebih berkeadilan di lingkungan perusahaan Sektor Tekstil, Sandang dan Kulit (Sektor TSK) Kabupaten Tangerang.
Argumentasi Hukum Pembatalan Sengketa Bisnis Badan Arbitrase Nasional (BANI) oleh Pengadilan Negeri Wahyudi Siswanto
Jurnal Global Ilmiah Vol. 1 No. 6 (2024): Jurnal Global Ilmiah
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/jgi.v1i6.63

Abstract

Studi hukum secara kritis dari sudut pandang logika, penalaran hukum, dan argumentasi hukum dibutuhkan karena pemahaman hukum dari perspektif semacam ini berusaha menemukan, mengungkap, menguji akurasi, dan menjustifikasi asumsi-asumsi atau makna-makna yang tersembunyi dalam peraturan atau ketentuan hukum yang ada berdasarkan kemampuan rasio (akal budi) manusia. Penggunaan argumentasi hukum sebagai instrument menganalisa kasus pembatalan sengketa bisnis BANI oleh Pengadilan Negeri diharapkan dapat menemukan, mengungkap, menguji akurasi, dan menjustifikasi pertimbangan hukum yang diambil Majelis Hakim sebagai dasar penetapan putusan.