Rizki Anlapater
Ilmu Hukum, Universitas Pasir Pengaraian

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Penyatuan Organisasi dalam Profesi Notaris Rizki Anlapater; Dani Kurniawansyah
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.356 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i2.4696

Abstract

Tujuan penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan Notaris yang tergabung dalam A.N.I tidak bergabung dalam Organisasi I.N.I di Kabupaten Sleman dan Mengetahui upaya Organisasi I.N.I berkaitan Penyatuan Organisasi dalam Profesi Notaris terhadap Notaris yang tidak tergabung dalam Organisasi I.N.I di Kabupaten Sleman. Jenis penelitian dalam penelitian ini empiris. Penelitian dilakukan dengan cara langsung ke lapangan yaitu menggunakan data primer dan ditambahkan dengan bahan-bahan kepustakaan sebagai data sekunder guna melengkapi penelitian. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Sleman. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Akademisi, Ketua Dewan Kehormatan Daerah dan Ketua Majelis Pengawas Daerah I.N.I Kabupaten Sleman. Responden dalam penelitian ini adalah Ketua Pengurus Daerah I.N.I Kabupaten Sleman dan Notaris yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Notaris Indonesia (A.N.I) di Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil penelitian penulis : Pertama, faktor-faktor yang menyebabkan Notaris yang tergabung dalam A.N.I tidak bergabung dalam organsiasi I.N.I adalah faktor internal yaitu faktor yang berada dalam diri pribadi Notaris dan faktor eksternal yaitu faktor yang terdapat di luar diri pribadi Notaris. Kedua, upaya organisasi I.N.I berkaitan penyatuan organisasi dalam profesi notaris adalah secara keorganisasian tidak ada upaya, namun secara personal ada upaya berkaitan penyatuan tersebut berupakan himbauan dan ajakan untuk bergabung kembali melalui kegiatan yang berkaitan dengan profesi notaris dan pertemuan di forum serta di dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh I.N.I.