Vandalism is an act of destruction of an item or thing, reducing both the aesthetic and the value of information it contains. The library of Tulungagung area was not spared by the vandalism. Preying on library materials, including scribbles, obeying, folding, underlining, to mark with a dye. The purpose of this research is to find out the role librarians play in the destruction of library materials and the obstacles the librarian faces in preventing library material from being vandalized. The study USES a descriptive qualitative approach. Data retrieval is made through observation, interviews, and documentation. The result of this study is that librarians have undertaken a wide range of efforts such as socialization, supervision, reprimand, CCTV installation, to a coordinated effort to further the destruction of library materials. But of the many roles that librarians have, there are barriers to addressing these issues, the absence of sanctions, the lack of electronic security, the youth of youth, the lack of supervision, the lack of socialization, to the lack of update awareness.Keywords: vandalism, library, library materialABSTRAKVandalisme merupakan aksi perusakan terhadap suatu barang atau benda sehingga mengurangi nilai estetika maupun nilai informasi yang terdapat di dalamnya. Perpustakaan Daerah Tulungagung tidak luput dari aksi perusakan tersebut. Menyasar pada bahan pustaka, meliputi pencoretan, perobekan, melipat, menggaris bawahi, hingga menandai menggunakan pewarna. Tujuan dari adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui peran yang dilakukan pustakawan dalam menghadapi vandalisme bahan pustaka dan kendala yang di hadapi pustakawan dalam mencegah terjadinya vandalisme bahan pustaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah pustakawan sudah melakukan berbagai macam upaya seperti sosialisasi, pengawasan, teguran, pemasangan CCTV, hingga preservasi untuk menindaklanjuti terjadinya vandalisme bahan pustaka. Namun dari sekian banyaknya peran yang sudah dilakukan pustakawan, terdapat beberapa kendala dalam mengatasi permasalahan tersebut di antaranya, tidak adanya sanksi, tidak adanya pengamanan elektronik, usia pemustaka, kurangnya pengawasan, kurangnya sosialisasi hingga kurangnya kesadaran pemustaka.