Pada tanggal 24 Maret 2020, Menteri pendiddikan dan kebudayaan republik indonesia mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Covid-19. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan one shot case study menggunakan metode survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling. Sampel dalam Peneltian ini yaitu seluruh guru PJOK SD Negeri se-Kecamatan Baron yang berjumlah 25 guru. Instrumen dalam penelitian ini berupa kuisioner online dengan menggunakan google form yang berisi 20 pertanyaan. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dengan data persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini 100% guru tetap memberikan pembelajaran PJOK, 88% guru menggunakan metode pembelajaran daring, 12% guru tidak menggunakan metode daring dan 72% guru menggunakan lebih dari satu metode pembelajaran PJOK secara daring, 28% guru hanya menggunakan satu metode daring, 88% siswa diberikan PR lebih dari biasanya, 12% siswa tidak diberikan PR lebih dari biasanya, dan 100% tujuan pembelajaran PJOK daring tercapai, 92% guru menggunakan bahan ajar seperti modul, LKS, buku pelajaran, dan lain lain dan 8% guru tidak, 76% Bapak/Ibu guru menggunakan aplikasi pembelajaran (Zoom, Grup Chat, Google Classroom dan lain-lain) dan 24% guru tidak, 88% siswa/siswi berpartisipasi dalam pembelajaran daring dan 12% siswa/siswi kurang berpartisipasi dalam pembelajaran daring. Pembelajaran daring 76% membuat motivasi belajar siswa menjadi menurun dan 24% menambah motivasi belajar, 88% guru intens berkomunikasi/berkonsultasi dengan orang tua/wali, 96% guru menjelaskan materi terlebih dahulu, 88%. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu semua guru tetap melaksanakan pembelajaran PJOK yang secara keseluruhan dilaksanakan menggunakan media daring.