Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP NAFKAH ANAK PASCA PUTUSAN PERCERAIAN ( Studi Kasus di Pengadilan Agama Kediri ) Nurrohmatul Jannah; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2569

Abstract

Perceraian selama ini seringkali menyisakan problem-problem, terutama persoalan hak-hak anak yang mencakup seluruh hak yang melekat pada anak. Persoalan yang akan menjadi kajian dalam penelitian ini adalah terjadi suatu penyimpangan bahwa orang tua laki-laki tidak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dalam hal biaya pemeliharaan dan menafkahi anaknya. Berdasarkan dari putusan perkara No. 0357/Pdt.G/2017/PA.Kdr dan perkara No. 0599/Pdt.G/2017/PA.Kdr. Tujuan penelitian Untuk mengetahui bagaimana seharusnya nafkah anak pasca putusan perceraian, hambatan apa saja dalam mewujudkan kewajiban seorang ayah terhadap nafkah anak dan akibat hukum bagi orang tua yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya terhadap nafkah anak pasca putusan perceraian. Merujuk pada latar belakang sehingga penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian empiris atau metode pendekatan yuridis sosiologis. Nafkah anak setelah perceraian tetap dibebankan kepada orang tua laki-laki (Ayah), sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 41 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf ā€œcā€. Adapun yang menjadi faktor penyebab atau hambatan tidak dilaksanakannya isi putusan Pengadilan Agama Kediri, antara lain: faktor ekonomi dan faktor orang tua laki-laki telah menikah lagi. Akibat dari lalainya orang tua dalam melaksanakan kewajibannya terhadap nafkah anak setelah putusan perceraian, dapat dilakukan atau dapat diupayakan dengan mengajukan Permohonan Eksekusi.
Surat Kontrak Sebagai Pilar Pengaturan Hukum Dalam Perdagangan Internasional M. Maftuh Zainullah; Nurrohmatul Jannah
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 2 (2024): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan perdagangan internasional merupakan akibat dari adanya saling ketergantungan antar negara untuk memenuhi kebutuhan negaranya masingmasing. Namun dalam pelaksanaannya, perdagangan internasional tidak selalu berjalan dengan baik. Seringkali suatu negara melakukan suatu hambatan perdagangan, baik hambatan tarif maupun hambatan non-tarif. Banyak faktor yang menyebabkan suatu negara memberlakukan suatu hambatan perdagangan, salah satunya karena adanya dorongan dari lonjakan impor yang berdampak merugikan bagi negara tersebut. Oleh karena itu suatu negara harus melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya, seperti mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengaturan impor, namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hukum perdagangan internasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang berfungsi sebagai tuntunan dalam mengkaji suatu masalah penelitian. Identifikasi masalah dilakukan dengan mengumpulkan kemudian mengkaji berbagai pustaka yang berkaitan dengan gagasan awal dan melihat permasalahan yang muncul dari pustaka tersebut. Adapun hukum perdagangan internasional yang berlaku dan menjadi dasar pengaturan kegiatan perdagangan di dunia adalah WTO Agreement dan perjanjian-perjanjian yang termuat didalamnya. Permasalahan yang dikaji bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai safeguard berdasarkan hukum internasional serta menganalisis kebijakan impor produk hortikultura Indonesia pada tahun 2012 berdasarkan prinsip-prinsip perdagangan internasional dan ketentuan dalam General Agreement on Tariff and Trade dan Safeguard Agreement. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melalui studi kepustakaan atau kajian terhadap kebijakan impor produk hortikultura Indonesia dan WTO Agreement serta perjanjianperjanjian yang termuat didalamnya. Tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard merupakan suatu langkah upaya proteksi terhadap industri dalam negeri suatu negara atas adanya lonjakan impor yang mengancam menimbulkan kerugian terhadap negara host country.
Surat Kontrak Sebagai Pilar Pengaturan Hukum Dalam Perdagangan Internasional M. Maftuh Zainullah; Nurrohmatul Jannah
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 2 (2024): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan perdagangan internasional merupakan akibat dari adanya saling ketergantungan antar negara untuk memenuhi kebutuhan negaranya masingmasing. Namun dalam pelaksanaannya, perdagangan internasional tidak selalu berjalan dengan baik. Seringkali suatu negara melakukan suatu hambatan perdagangan, baik hambatan tarif maupun hambatan non-tarif. Banyak faktor yang menyebabkan suatu negara memberlakukan suatu hambatan perdagangan, salah satunya karena adanya dorongan dari lonjakan impor yang berdampak merugikan bagi negara tersebut. Oleh karena itu suatu negara harus melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya, seperti mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengaturan impor, namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hukum perdagangan internasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang berfungsi sebagai tuntunan dalam mengkaji suatu masalah penelitian. Identifikasi masalah dilakukan dengan mengumpulkan kemudian mengkaji berbagai pustaka yang berkaitan dengan gagasan awal dan melihat permasalahan yang muncul dari pustaka tersebut. Adapun hukum perdagangan internasional yang berlaku dan menjadi dasar pengaturan kegiatan perdagangan di dunia adalah WTO Agreement dan perjanjian-perjanjian yang termuat didalamnya. Permasalahan yang dikaji bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai safeguard berdasarkan hukum internasional serta menganalisis kebijakan impor produk hortikultura Indonesia pada tahun 2012 berdasarkan prinsip-prinsip perdagangan internasional dan ketentuan dalam General Agreement on Tariff and Trade dan Safeguard Agreement. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melalui studi kepustakaan atau kajian terhadap kebijakan impor produk hortikultura Indonesia dan WTO Agreement serta perjanjianperjanjian yang termuat didalamnya. Tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard merupakan suatu langkah upaya proteksi terhadap industri dalam negeri suatu negara atas adanya lonjakan impor yang mengancam menimbulkan kerugian terhadap negara host country.