Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERSPEKTIF HAM ATAS SANKSI TAMBAHAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL Aqnes Yurian Jayana; Tantimin Tantimin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.459 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2352-2365

Abstract

Tindakan kekerasan seksual kepada seseorang merupakan bentuk paksaan untuk merangsang seseorang agar mau melakukan hubungan seksual. Presiden Republik Indonesia kemudian mengungkapkan Indonesia darurat kekerasan seksual. Respon pemerintah terkait permasalahan tersebut diwujudkan atas undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan terhadap korban. Pemerintah menambahkan sanksi tegas yakni pemberian suntikan kebiri kimia, sanksi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020, Tentang tata cara pelaksanaan dari kebiri kimia. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative. Data yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dengan mengumpulkan Teknik studi literature dari penelitian terdahulu. Kemudian, analisis data dengan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. sanksi kebiri kimia melanggar empat prinsip moral dari segi hukum salah satunya asas kebebasan agar tidak disiksa serta asas keadilan karena sanksi kebiri kimia berdampak sangat panjang yang akan menyiksa korban. Wacana tentang kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual merupakan langkah yang tidak lagi setia pada gagasan hukum pidana yang demokratis dan berorientasi pada hak asasi manusia dalam reformasi hukum pidana.