Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM UU KETENAGAKERJAAN SEBELUM DAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PENGUJIAN FORMIL UU CIPTA KERJA PERKARA 91/PUU-XVIII/2020 Ari Lazuardi Pratama; Aloysius Uwiyono
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.296 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2700-2716

Abstract

 Kontroversi atas Proses pembentukan UU Cipta Kerja akhirnya telah dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan terdapat pelanggaran konstitusi dalam selama pembentukan UU Cipta Kerja. Kurang aspiratif, metode pembentukan hingga perubahan naskah menjadi temuan yang terungkap. Kehendak untuk mengubah UU Ketenagakerjaan yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja sesungguhnya bukan pertama kali ini dilakukan, dari awal pembentukan UU Ketenagakerjaan melalui banyak perdebatan. Pasca diputuskan inkonstitusionalitas bersyarat ragam tafsir terkuak. Sikap pemerintah dan pembuat UU tetap menerapkan kebijakan terkait perburuhan dengan mengacu pada UU Cipta Kerja. Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dinilai sebagai langkah awal pembentuk Undang-undang untuk memberikan baju baru UU Cipta Kerja.