Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN NOTARIS DALAM TRANSFORMASI HUKUM KERANAH PERDATA ATAS PENYELESAIAN PERKARA PIDANA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE Diaz Sasongko; Achmad Faishal; Indah Ramadhany
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.286 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2949-2960

Abstract

Pentingnya artikel ini sebagai masukan pemikiran terhadap penerapan restorative justice yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Peran Notaris dibutuhkan manakala pihak korban yang mendapatkan pernyataan dari pihak pelaku berkaitan dengan “mengembalikan barang, mengganti kerugian, menggantikan biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana, dan/atau mengganti kerusakan yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana” untuk memulihkan hak-hak korban memerlukan adanya jaminan kebendaan dengan kekuatan  eksekusitorial apabila dibelakang hari pihak pelaku tidak melaksanakan kewajibannya. Berbagai perdebatan muncul perihal restorative justice sebagai kebijakan diranah hukum pidana adalah murni untuk tidak dikaitkan dengan ranah hukum perdata, namun pada kenyataannya kebutuhan akan transformasi hukum keranah perdata tidak bisa dihindari. Alhasil, artikel ini tidak lain untuk memahami berbagai persoalan yang muncul dan  menemukan letak landasan bagi Peran Notaris.