This Author published in this journals
All Journal MAGISTRA Law Review
Muhamad Chanif
Universitas 17 Agustus Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 44 KUHP SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA Muhamad Chanif
MAGISTRA Law Review Vol 2, No 01 (2021): MAGISTRA Law Review
Publisher : PSHPM Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/malrev.v2i1.2067

Abstract

Dalam Negara Republik Indonesia ini apabila terjadi suatu pelanggaran terhadap hukum pidana materiil, misalnya tindak pidana maka menjadi tugas Hukum Pidana Formil atau Hukum Acara Pidana melalui penegak hukum untuk mempertahankan kebenaran adanya hukum pidana materiil. Hukum Pidana Formil atau Hukum Acara Pidana, diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 yang sering disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagai ganti dari HIR (Herziene Inlandsch Regelemen). Hukum pidana mengenal beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman atau pidana kepada pelaku atau terdakwa yang diajukan ke pengadilan karena telah melakukan suatu tindak atau perbuatan pidana. Alasan-alasan tersebut dinamakan alasan penghapus pidana. Dalam penelitian ini penulis akan membahas hubungan antara pasal 44 KUHP sebagai alasan penghapusan pidana dalam proses pemeriksaan perkara pidana pengaruh hukum. Data disampaikan dengan metode penilitian yuridis normatif yang membahas atau menyoroti dari segi putusan pengadilan tanpa studi lapangan.