AbstrakSetiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan termasuk individu difabel. Kenyataan di lapangan, tidak semua perguruan tinggi memfasilitasi pendidikan bagi individu penyandang difabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi siswa difabel terhadap pendidikan di pergurua tinggi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Responden dalam penelitian ini adalah 19 orang siswa kelas 3 SMALB Kota Banda Aceh. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur. Penelitian ini mendapati: 1) Rendahnya minat responden yang ingin melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi (21.1%). 2) Sistem seleksi sulit dilakukan karena tidak membedakan ketidakupayaan khusus pada individu penyandang difabel dan individu penyandang difabel masih harus bersaing dengan individu normal lainnya. 3). Sistem perkuliahan yang dilaksanakan tanpa memfasilitasi individu penyandang difabel menjadi hambatan bagi responden untuk melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi. 4) Terdapat berbagai kekhawatiran di kalangan responden yang berhubungan dengan ketidaksiapan lingkungan perguruan tinggi untuk melaksanakan pendidikan yang sesuai dengan ketidakupayaan khusus pada individu difabel. 5). Harapan responden terhadap pemerintah dan/atau lembaga perguruan tinggi untuk memenuhi hak pendidikan yang sesuai dengan ketidakupayaan pada individu penyandang difabel belum terpenuhi dikarenakan tidak semua perguruan tinggi melakanakan kebijakan yang telah diamanahkan dalam undang-undang dan/atau peraturan menteri.Kata-Kata Kunci: 1) Persepsi; 2) Siswa Difabel; 3) Kelanjutan Studi di Perguruan Tinggi