Fikri Haekal Amdar
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

English Language Fikri Haekal Amdar
Al-Bukhari : Jurnal Ilmu Hadis Vol 5 No 1 (2022): Januari - Juni
Publisher : Program Studi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/al-bukhari.v5i1.3590

Abstract

Muhammad Yasin al-Fadani as a Nusantara cleric through the book Al-Arba'un Haditsan min Arba'in Kitaban 'an Arba'ina Shaykhan, has contributed to the study of hadith. The aims of this research are: first, to discuss the biography of Sheikh Yasin al-Fadani. Second, discussing the scientific journey of knowledge, looking for his sanad. Third, how is the process of compiling the book Al-Arba'un Haditsan min Arba'in Kitaban 'an Arba'ina Shaykhan. Fourth, the hadith of the curse of Muawiyah and the syarah of Sheikh Yasin al-Fadani in the book of Al-Arba'un Hadith min Arba'in Kitaban 'an Arba'ina Shaykhan. This type of research is library research sourced from articles and books related to the discussion about Sheikh Yasin al-Fadani and refers directly to the book of hadith written by Sheikh Yasin al-Fadani. This study concludes that in the view of Sheikh Yasin al-Fadani that the hadith allegedly containing curses to Muawiyah must be understood as part of the Arab tradition, so it is not understood that the Prophet intended to curse Muawiyah.
INTEGRASI-INTERKONEKSI HUKUM EKONOMI BANGSA DAN KAIDAH-KAIDAH EKONOMI SYARIAH ANALISIS PEMIKIRAN ONI SAHRONI Fikri Haekal Amdar; Muhammad Basywar
AL-KHARAJ Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.037 KB) | DOI: 10.30863/alkharaj.v1i1.1524

Abstract

Tulisan ini mengangkat persoalan kesenjangan antara Hukum Ekonomi Bangsa dan Hukum Ekonomi Syariah di mana seolah-olah keduanya saling bertolak-belakang. Begitu pun adanya pemahaman terkait dikotomi ilmu antara ilmu umum yang diterapkan dalam Ekonomi Bangsa dan ilmu agama terkhusus fikih yang dijadikan acuan Ekonomi Syariah sehingga makin memperlebar jarak seolah-olah Hukum Ekonomi Bangsa itu seluruhnya tidak selaras dengan prinsip Ekonomi Islam. Penelitian  ini  menggunakan  metodologi deskriptif analitis  tinjauan pustaka, yaitu  dengan  cara  mengumpulkan  data  kemudian  memaparkan apa adanya dan disusun serta dituangkan dalam bentuk narasi dan dianalisis. Tujuan penelitian ini berupaya menemukan integrasi-interkoneksi antara Hukum Ekonomi Bangsa dan Ekonomi Syariah. Hasil penelitian  ini  memberikan  kesimpulan  bahwa integrasi-interkoneksi Hukum Ekonomi Bangsa dan Hukum Ekonomi Islam di Indonesia dengan kaidah-kaidah ekonomi syariah di mana tujuan cita-cita negara dan agama dalam hal ekonomi itu memiliki tujuan yang sama yaitu untuk kesejahteraan hidup manusia.
FATWA-FATWA TRANSAKSI DIGITAL: STUDI KOMPARATIF FATWA NU DAN MUHAMMADIYAH Muhammad Basywar; Fikri Haekal Amdar
AL-KHARAJ Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (647.07 KB) | DOI: 10.30863/alkharaj.v1i1.1545

Abstract

Tulisan ini mengangkat persoalan tentang bagaimana pandangan kalangan ulama dari Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta dari MUI tentang transaksi digital. Perkembangan teknologi telah memberi banyak perubahan bagi kehidupan manusia termasuk dalam bidang perekonomian. Hal ini ditandai dengan berkembangnya banyak transaksi digital yang semakin memudahkan manusia dalam urusan bayar-bayar. Dalam pandangan agama (Islam) yang juga mengatur segala aspek kehidupan manusia juga memberi banyak catatan, kritikan terhadap fenomena ini dikarenakan tak kurang juga punya sisi negatif yang cenderung merugikan manusia. Penelitian  ini  menggunakan  metodologi deskriptif analitis  tinjauan pustaka, yaitu  dengan  cara  mengumpulkan  data  kemudian  memaparkan apa adanya dan disusun serta dituangkan dalam bentuk narasi dan dianalisis. Tujuan penelitian ini membandingkan fatwa-fatwa ulama dari kalangan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta ulama yang terhimpun dalam MUI tentang transaksi digital yang difokuskan pada transaksi bitcoin. Hasil penelitian ini menyajikan kesimpulan yang beragam. Dalam pandangan MUI menyebutkan bahwa Bitcoin sebagai aset untuk investasi cenderung termasuk garar yang dapat merugikan orang lain. Nilai Bitcoin yang jauh melampaui mata uang konvensional, membuat masyarakat tertarik untuk berinvestasi. Tidak ada aset pendukung, harga tidak terkontrol, serta tidak ada jaminan secara resmi. Berbada halnya dengan NU yang mengklasifikasikan bitcoin sebagai “aset virtual” dan oleh karena itu dapat digunakan sebagai alat Dagang dapat digunakan sebagai investasi. Oleh karena itu, zakat wajib bersamanya berlaku. Namun karena Bitcoin saat ini tidak diatur oleh pemerintah, maka statusnya sebagai alat perdagangan tergolong beresiko tinggi dalam hal keamanan. Selain itu, Muhammadiyah menjelaskan bahwa Hukum mata uang kripto seperti Bitcoin tergantung pada penggunaannya apakah digunakan untuk kebaikan atau kejahatan. Kripto itu bebas nilai. Kalau digunakan untuk melahirkan produk yang buruk, maka produknya haram. Kalau digunakan untuk menghasilkan yang baik maka produknya bisa tetap halal. Akan tetapi, lebih baik menghindari penggunaan mata uang kripto karena belum diakui oleh negara sebagai alat tukar, ataupun benda niaga.