Rusmewahni .
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Karya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DI KOTA TEBING TINGGI Fonaha Hulu; Christin Natalia Sianipar; Nursaimatussaddya .; Rusmewahni .
Jurnal Ilmiah Hospitality Vol 11 No 1: Juni, 2022 (Sepcial Issue)
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jih.v11i1.1721

Abstract

Penelitian ini mengkaji peranan hukum dalam pembangunan ekonomi daerah Di Kota Tebing Tinggi. dengan metode penelitian deskripsi analisis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, pengumpulan data melalu wawancara dan pustaka. Pembangunan ekonomi di sebuah negara tidak bisa dilepaskan dengan aspek hukum. Tanpa kepastian hukum yang jelas, maka investasi asing tidak akan masuk ke sebuah negara. Dukungan dari bidang hukum bagi pembangunan ekonomi sebuah negara sangat diperlukan. Hukum memiliki peran yang sangat sentral dalam keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara, khususnya dalam memberikan kepastian usaha dan investasi. Di negara berkembang, hukum memiliki peranan yang besar untuk turut memberi peluang pembangunan ekonomi. Pelaksanaan roda pemerintahan yang demokratis, dan menggunakan hukum sebagai instrumen untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang komprehensirf, akan membawa negara ini menuju masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang dicita-citakan. Agar hukum dapat tetap memainkan peranannya dalam menunjang perekonomian suatu daerah, maka hukum juga harus beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam bidang bisnis. Peranan hukum sangat penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Kemajuan dalam berbagai bidang terutama dalam bidang biotechnology dan teknologi informasi berakibat pada perubahan cara pengelolaan bisnis, dan bahkan mengakibatkan terjadinya globalisasi dalam berbagai bidang termasuk hukum. Agar hukum dapat tetap memainkan peranannya dalam menunjang perekonomian suatu daerah, maka hukum juga harus beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam bidang bisnis.