Riksa Nafis Alamsyah
Universitas Singaperbangsa Karawang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KELANJUTAN PENGEMBANGAN NUKLIR IRAN DI ERA PEMERINTAHAN BARU AMERIKA SERIKAT Riksa Nafis Alamsyah
Jurnal PIR : Power in International Relations Vol 6, No 2 (2022): PIR FEBRUARI 2022
Publisher : Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/pir.6.2.2022.163-174

Abstract

Iran merupakan salah satu negara yang mengembangkan teknologi nuklir di Timur Tengah. Pengembangan nuklir ini bertujuan untuk perdamaian dunia dan sudah dikembangkan sejak tahun 1953 dengan dukungan dari Amerika Serikat. Iran sempat mengembangkan senjata nuklir yang mana itu tidak diperbolehkan. Hingga pada tahun 2015, dibentuklah suatu perjanjian untuk mengatur pengembangan nuklir ini bersama negara 5P+1. Perjanjian mengatur dan mengawasi pengembangan nuklir Iran agar tidak membelot dari tujuannya. Pada tahun 2018, Amerika Serikat mundur dari perjanjian ini dan menjatuhkan sanksi kembali kepada Iran. Sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi ekonomi yang membuat ekonomi Iran terpuruk. Amerika Serikat berharap Iran mau menuruti apa yang diinginkan Amerika Serikat. Nyatanya, sanksi tersebut membuat Iran menjadi out of control dari sebagaimana seharusnya. Pada awal tahun 2021, pemerintahan Amerika Serikat diambil alih oleh Joe Biden. Diketahui, Joe Biden ingin bergabung kembali kedalam perjanjian JCPOA. Sampai saat ini, belum ada kepastian tentang kelanjutan keinginan Joe Biden dan pengembangan nuklir Iran itu sendiri.