FEBRI NOOR HEDIATI
Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Optimalisasi Pengawasan pada Penerimaan Pendaftaran Merek dalam Rangka Perlindungan Merek FEBRI NOOR HEDIATI
Jurnal Suara Hukum Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The writing of this law examines the supervision of the Directorate General of Intellectual Property of the Ministry of Law and Human Rights in the process of receiving trademark registration which is still weak. So that until now there are still identical or counterfeit brands that have passed trademark registration in Indonesia. This paper uses a normative juridical research method that is descriptive-analytical. The result of this research is that there are still gaps that can be exploited by individuals in the process of trademark registration, especially in the process of announcing the official brand news. This paper concludes the need for tighter supervision by utilizing information technology, therefore creating a smartphone application is useful for the trademark registration process and as a medium of communication. The application can also provide notifications when brands validity period ends.
PENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN ROYALTI ATAS PP NOMOR 56 TAHUN 2021 Febri Noor Hediati
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 20 No 1 (2022): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v20i1.603

Abstract

Penulisan hukum ini mengkaji mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti atas hak cipta lagu/ musik. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (black latter law) dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan royalti dilakukan oleh LMKN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data/ lagu. Setiap masyarakat luas dapat menikmati lagu/ musik secara komersiil kepada layanan publik dengan mengajukan permohonan perjanjian lisensi kepada pemegang hak cipta atau hak terkait melalui perantara LMKN. Pemerintah Melalui Direktorat Jenderal HKI wajib melakukan sosialiasi Peraturan ini dan membangun data center sebagai kontrol database lagu/musik dan kepemilikan hak ciptanya. Sehingga diperlukan kerjasama antara Direktorat Jenderal HKI, LMKN, Pencipta/ pemilik hak terkait dan masyarakat umum penikmat lagu / musik secara komersiil. Setelah dilakukan sosialisasi maka dilakukan penerapan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melanggar atau tidak mau membayar pungutan royalti yang sudah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Kata kunci : Hak Cipta, perlindungan hukum, Pengelolaan royalti, musik/ lagu
PENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN ROYALTI ATAS PP NOMOR 56 TAHUN 2021 Febri Noor Hediati
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 20 No 1 (2022): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v20i1.603

Abstract

Penulisan hukum ini mengkaji mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti atas hak cipta lagu/ musik. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (black latter law) dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan royalti dilakukan oleh LMKN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data/ lagu. Setiap masyarakat luas dapat menikmati lagu/ musik secara komersiil kepada layanan publik dengan mengajukan permohonan perjanjian lisensi kepada pemegang hak cipta atau hak terkait melalui perantara LMKN. Pemerintah Melalui Direktorat Jenderal HKI wajib melakukan sosialiasi Peraturan ini dan membangun data center sebagai kontrol database lagu/musik dan kepemilikan hak ciptanya. Sehingga diperlukan kerjasama antara Direktorat Jenderal HKI, LMKN, Pencipta/ pemilik hak terkait dan masyarakat umum penikmat lagu / musik secara komersiil. Setelah dilakukan sosialisasi maka dilakukan penerapan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melanggar atau tidak mau membayar pungutan royalti yang sudah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Kata kunci : Hak Cipta, perlindungan hukum, Pengelolaan royalti, musik/ lagu