Keadilan
Vol 20 No 1 (2022): Keadilan

PENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN ROYALTI ATAS PP NOMOR 56 TAHUN 2021

Febri Noor Hediati (Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2022

Abstract

Penulisan hukum ini mengkaji mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti atas hak cipta lagu/ musik. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (black latter law) dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan royalti dilakukan oleh LMKN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data/ lagu. Setiap masyarakat luas dapat menikmati lagu/ musik secara komersiil kepada layanan publik dengan mengajukan permohonan perjanjian lisensi kepada pemegang hak cipta atau hak terkait melalui perantara LMKN. Pemerintah Melalui Direktorat Jenderal HKI wajib melakukan sosialiasi Peraturan ini dan membangun data center sebagai kontrol database lagu/musik dan kepemilikan hak ciptanya. Sehingga diperlukan kerjasama antara Direktorat Jenderal HKI, LMKN, Pencipta/ pemilik hak terkait dan masyarakat umum penikmat lagu / musik secara komersiil. Setelah dilakukan sosialisasi maka dilakukan penerapan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melanggar atau tidak mau membayar pungutan royalti yang sudah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Kata kunci : Hak Cipta, perlindungan hukum, Pengelolaan royalti, musik/ lagu

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Keadilan: Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung, telah ada sejak tahun 2006 dengan menerima 8 naskah hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai kajian bidang ilmu hukum setiap edisinya. Namun karena terdapat berbagai kendala mengalami ...