Kedelai merupakan salah satu sumber protein nabati yang memiliki daya cerna tinggi dan harga yang cenderung relatif lebih murah dibandingkan protein hewani. Salah satu usaha dari kedelai adalah kerupuk kedelai Cap Makmur, yang dirintis oleh Ibu Siti Aminah selama kurang lebih 5 tahun yang bertempat di daerah Kelurahan Bendo, Kota Blitar. Permasalahan yang kami temukan setelah menjalankan observasi dan peninjauan lapangan proses pemasaran yang masih dalam lingkup kecil, dan masih belum adanya izin edar baik itu NIB ataupun P-IRT. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah membantu mitra baik dari segi pemasaran dan membantu untuk mendapatkan izin edar dari dinas kesehatan agar dapat dipasarkan lebih luas lagi. Metode yang kita lakukan untuk kegiatan pengabdian ini adalah metode penelitian secara deskriptif. Langkah yang pertama yaitu observasi dan peninjauan lapangan untuk mendapatkan data dari beberapa pemilik UMKM kerupuk kedelai yang ada di kelurahan Bendo. Langkah selanjutnya yaitu perencanaan mengenai hal - hal apa saja yang perlu dilakukan agar bisa mendaftarkan produk Ibu Siti Aminah untuk mendapatkan nomor PIRT dan mulai melaksanakan beberapa rencana yang telah dirancang. Setelah semua langkah selesai dan berhasil mendapatkan nomor P-IRT, kami melakukan evaluasi tentang progress yang didapatkan dari sebelum dan sesudah mendapatkan nomor P-IRT serta progress setelah pembuatan e-commerce. Dari hasil evaluasi, didapatkan kesimpulan bahwa sebelum mendapatkan nomor P-IRT kami harus mengganti salah satu bahan yang ada di kerupuk kedelai. Garam bleng akan diganti dengan garam STPP (Sodium Tripolyphosphate). Dengan adanya nomor P-IRT diharapkan kerupuk kedelai cap makmur bisa dipasarkan lebih luas dengan pembuatan akun e-commerce shopee.