Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

JAMINAN KESEHATAN BAGI RAKYAT INDONESIA MENURUT HUKUM KESEHATAN Valen Nainggolan; Tundjung Herning Sitabuana
SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan Vol. 1 No. 6 (2022): May
Publisher : Lafadz Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/sibatik.v1i6.109

Abstract

Permasalahan hukum dalam lingkup kesehatan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat sangat diperhatikan dengan baik dan peranan pemerintah dalam bertanggung jawab memenuhi pelayanan tersebut sangat berdampak bagi masyarakat sekitar. Program-program kesehatan yang disediakan mampu diterima dengan baik oleh masyarakat. Melalui program yang ada masyarakat kota dan daerah mendapatkan jaminan kesehatan yang dinilai baik dan mampu menyesuaikan dengan pendapatan masyarakat. Beberapa program jaminan kesehatan menerapkan prinsip gotong-royong dimana prinsip tersebut diartikan dengan yang sehat membantu yang sakit. Jaminan tersebut juga sudah diatur dalam undang-undang hukum kesehatan dan juga terdapat dalam pasal UUD NRI yang mengatur mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah, dan dalam pasal tersebut pemerintah menjamin terlaksananya dengan pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan dan sarana kesehatan. Selain daripada itu, ada beberapa pedoman serta aturan hukum yang terdapat juga di dalam hukum kesehatan sebagai acuan dari penerapan sistem jaminan kesehatan tersebut. Dalam pelaksaan pelayanan kesehatan ini masyarakat bisa menjadi peduli akan pentingnya hidup sehat.