ABSTRACT: WET CUPPING THERAPY PRACTITIONER AND STANDARD OPERATING PROCEDURESBackground: Traditional wet cupping therapy is an invasive alternative therapy in the community. To ensure its safety, it is necessary to conduct research on the compliance of wet cupping practitioners against the Standard Operating Procedure (SOP). Purpose: To obtain an overview of the compliance of cupping therapy practitioners with the Standard Operating Procedure (PSO) in DKI Jakarta.Methods: This study was a cross-sectional study, conducted on 30 wet cupping practitioners in the DKI Jakarta area who fulfilled the inclusion and exclusion criteria. The method of data collection is done by observing cupping practitioners, each of them 3 times to avoid bias behavior of respondents who deliberately do it because they are being observed. Data analysis was carried out descriptively and analytically. Test the relationship between independent and dependent variables is done to determine the factors associated with compliance.Conclusion: The average value of compliance with cupping practitioners in the PBI member of DKI Jakarta against PSO is 81.47 percent. Factors related to the compliance of cupping therapy members of the Jakarta DKI Cupping Association (PBI) towards Standard Operating Procedure (PSO) there are 3 variables, namely the year passed the standardization test, facilities and supervision.Keywords: compliance, wet cupping, Standard Operating ProcedurePendahuluan: Terapi tradisional bekam merupakan terapi alternatif yang bersifat invasif yang ada di masyarakat. Untuk memastikan keamanannya maka perlu dilakukan penelitian mengenai kepatuhan para praktisi bekam terhadap Prosedur Standar Operasi (PSO).Tujuan: memperoleh gambaran kepatuhan para praktisi terapi bekam terhadap Standar Prosedur Operasional (PSO) di DKI Jakarta.Metode: Penelitian ini merupakan penelitian dengan desain cross sectional, dilakukan pada 30 orang praktisi bekam di wilayah DKI Jakarta yang memenuhi kriteria inklusi dan ekslusi. Cara pengumpulan data dilakukan dengan observasi terhadap praktisi bekam, masing-masing sebanyak 3 kali untuk menghindari bias perilaku responden yang sengaja dilakukan karena mengetahui sedang diamati. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan analitik. Uji hubungan antar variabel independen dan dependen dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan.Simpulan: Nilai rata-rata kepatuhan praktisi bekam anggota PBI DKI Jakarta terhadap PSO yaitu 81,47 persen. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan praktisi terapi bekam anggota Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) DKI Jakarta terhadap Prosedur Standar Operasi (PSO) ada 3 variabel yaitu tahun lulus uji standardisasi, sarana prasarana dan supervisi.