Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

SISTEM PENGELOAAN WAKAF SAHAM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN PERWAKAFAN Saprida Saprida; Zuul Fitriani Umari; Fitri Raya
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 9 No 2 (2024): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Feb
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v9i2.991

Abstract

Wakaf saham merupakan jenis wakaf produktif yang sedang diminati oleh masyarakat dengan sistem dan mekanisme yang memudahkan para investor saham syariah untuk berwakaf. Potensi wakaf yang potensial di Indonesia belum dioptimalkan sepenuhnya dikarenakan banyak pengetahuan masyarakat yang masih awam tentang penerapan wakaf saham, sehingga perlu adanya pemahaman yang mendalam tentang wakaf saham secara komprehensif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan wakaf saham di Indonesia dan bagaimana pendapat ulama terhadap hukum wakaf saham. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan mengidentifikasi tema atau wacana dari jurnal, skripsi dari hasil penelitian terdahulu, web (internet), atau juga data yang diambil dari informasi lainnya yang berhubungan dengan tema penelitian ini untuk mencari hal-hal yang berupa catatan, surat kabar dan sebagainya yang berkaitan dengan fokus penelitian. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yaitu bahwa terdapat dua model implementasi wakaf saham di Indonesia, yakni wakaf deviden dan wakaf saham Syariah. Wakaf deviden adalah wakaf yang diambilkan dari deviden saham Syariah. Wakaf saham syariah adalah bentuk wakaf yang secara langsung mewakafkan saham yang dibeli dan dimiliki. Saham tersebut secara penuh pengelolaannya diserahkan kepada pengelola investasi. Mayoritas ulama telah memperbolehkan berwakaf melalui uang dan saham, dengan berdasar pada prinsip muamalah yaitu semua hal diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarang. Hadits yang menjadi dasar hukum wakaf hanya menjelaskan tentang inti kegiatan wakaf, sedangkan detail pelaksanaannya merupakan hasil ijtihad dari para ulama.
Cash Waqf: An Analysis of the Legality of Productive Waqf Management for Sustainable Development (SDGs) Saprida Saprida; Meriyati Meriyati; Choiriyah Choiriyah; Zuul Fitriani Umari; Imamul Arifin
Profetika: Jurnal Studi Islam Vol. 25 No. 02 (2024): Profetika Jurnal Studi Islam 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/profetika.v25i02.7203

Abstract

Objective: This study aims to analyze the legality and management of productive cash waqf in Indonesia, emphasizing its alignment with Sustainable Development Goals (SDGs). The practice of waqf in Indonesia remains underutilized, with inefficiencies in the management of waqf assets hindering its potential contribution to societal welfare. Theoretical framework: The theoretical framework integrates Islamic jurisprudence on waqf, particularly focusing on its economic empowerment potential and the regulatory landscape provided by Law No. 41 of 2004 and other relevant legal instruments. Literature Review: A comprehensive literature review highlights best practices in waqf management and identifies challenges in implementation. Methods: This qualitative study employs a descriptive approach, relying on library research to examine secondary data from journals, legal documents, and research reports. Results: The findings reveal that Law No. 41 of 2004 outlines comprehensive guidelines for waqf management, including provisions for movable waqf, such as cash waqf, which is regulated under Article 28. The Indonesian Waqf Agency (BWI) plays a pivotal role in ensuring productive waqf management, focusing on utilizing waqf assets to enhance community living standards. The study identifies cash waqf as a transformative tool for achieving economic empowerment and contributing to the SDGs, particularly in eradicating poverty and promoting sustainable economic growth. However, challenges remain in ensuring professional and transparent management practices. Implications: The implications underscore the need for capacity-building initiatives for waqf managers and regulatory reforms to streamline waqf governance. Novelty: The novelty of this research lies in its exploration of cash waqf as a strategic instrument for sustainable development, offering actionable insights into optimizing its potential. By bridging the gap between Islamic jurisprudence and modern management practices, this study provides a framework for enhancing the economic impact of waqf in Indonesia.