Salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan. Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh publik (masyarakat) dan tentu saja dengan tujuan agar dapat menigkatkan kesejahteraan masyarakat, dan penyelengaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan, baik buruknya pelayanan juga akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap sistem kepemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Dan pada penelitian ini juga guna untuk mendeskripsikan pelayanan di kecamatan kota bumi yang dilakukan apakah sudah baik atau belum yang nanti akan dinilai melalui wujud pelayanan , kehandalan, ketanggapan, jaminan, empati . Metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualititatif dengan metodepengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Setelah dilakukan pembahasan secara bertahap pada bab-bab sebelumnya terutama dalam pelayanan kartu tanda penduduk elektronik di kantor kecamatan kota bumi masih kurang maksimal. Penyebab masih buruknya beberapa aspek dari kualitas pelayanan seperti kecepatan pelayanan, tanggapan masyarakat masalah waktu penyelesaian E-KTP yang terlalu lama dan masalah disiplin kerja pegawai yang menyebabkan pelayanan E- KTP belum baik. Peneliti juga menyarankan agar pegawai kependudukan harus lebih cepat dan tepat waktu dalam melayani masyarakat. Serta memperhatikan waktu masuk dan keluar kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan.Kemudahan pelayanan yang pegawai lakukan ialah harus memberikan informasi yang jelas dan langsung kepada masyarakat agar supaya informasi tersebut dapat dipahami oleh masyarakat. Pegawai hendaknya selalu melihat ke dimensi keadilan karena pelayanan dalam bentuk kesamaan waktu yang diberikan pegawai kependudukan masih kurang, sehingga pihak kependudukan harus lebih disiplin dan tidak boleh lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kerabat. Kata kunci: kualitas, pelayanan, administrasi