Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Brigade Mobile dalam Tindakan Penanggulangan Huru Hara yang Dilakukan oleh Demontran di Kota Palu: The Role of the Mobile Brigade in Combat Actions Performed by Demonstrators in Palu City Moh. Angga Saputra Rizky; Syamsul Haling; Maisa Maisa
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 5 No. 1: JANUARI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v5i1.2184

Abstract

Penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Yuridis Empiris. Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui dan mengalisis peran Brigade Mobile dalam menanggulangi tindakan huru hara yang dilakukan oleh demontran di Kota Palu (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi Brigade Mobile dalam menanggulangi tindakan huru hara yang dilakukan oleh demontran di Kota Palu. Hasil Penelitian ini adalah (1) Tindakan huru hara yang dilakukan oleh demonstran merupakan bentuk pelanggaran hukum, sehingga untuk menanggulangi tindakan huru hara yang dilakukan oleh demonstran diperlukan satuan khusus dalam hal ini adalah Brigade Mobile (Brimob) yang memiliki satuan PHH tersendiri, dimana ketika terjadi aksi huru hara maka tindakan tegas dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perlu ambil oleh Brimob untuk menanggulangi tindakan huru hara yang terjadi (2) Pelaksanaan unjuk rasa sebenarnya dibenarkan bahkan dilindungi oleh Undang-Undang ketika dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, akan tetapi praktiknya aksi-aksi demontrasi yang terjadi sebagian besar berakhir pada tindakan huru hara, dalam praktiknya Brimob mengalami kendala dalam menanggulangi tindakan huru hara yang dilakukan oleh para demonstran, kendala tersebut diantaranya adanya provokor, lemahnya koordinasi diantara penegak hukum, minimnya sarana dan prasarana serta kurangnya jumlah personil PHH. Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya Brimob tetap berpegang teguh kepada Standar Operasional Prosedur yang berlaku dalam melakukan penanggulangan aksi-aksi huru hara yang dilakukan oleh para demonstran sehingga kepolisian dalam hal ini brimob tidak dikategorikan melanggar hukum (2) Para demonstran diharapkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar yang menjadi tujuan dari unjuk rasa dapat tercapai dan aksi-aksi demonstran berjalan dengan tertib dan aman.