Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Istri Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga (Kajian Pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) Nina Chairina
Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 8 No 01 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/jsga.v8i01.5861

Abstract

Pernikahan itu ibarat perserikatan yang berdiri atas cinta dan kasih sayang. Jika demikian hanya, masing-masing suami dan isteri harus berusaha membuat pasanagannya ridho, bahagia dan senang, bahkan walaupun harus mengorbankan kebahagiaan pribadinya.Disini suami atauisteri, apa saja hak –hak ku dan apa saja kewajiban-kewajibanku. Akan tetapi masing –masing dari mereka akan berusaha membahagiakan pasangannya sejauh kemampiannya. Dan hal itu tidak akan terwujud, kecuali dengan adanya niat yang tulus dan ikhlas karena Allah. Keharmonisan dalam rumah tangga sangat erat hubunganya dengan kesadaran suami istri dalam memahami hak dan kewajiban masing-masing. Suami mempunyai kewajiban untuk mencari nafkah di dalam keluarga sedangkan istri mempunyai kewajiban utama untuk mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya. Dengan kewajiban istri untuk mengatur rumah tangga bukan berarti istri tidak boleh bekerja, karena Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja selama wanita tersebut membutuhkan atau pekerjaan itu membutuhkannya dan dapat menjaga kehormatan diri. Realita di masyarakat bahwa tidak jarang seorang istri menjadi pencari nafkah dalam keluarga. Istri sebagai pencari nafkah dalam kehidupan keluarga menjadikan istri berperan ganda, dengan istri bekerja maka kesempatan untuk mengurus rumah tangga terlupakan dan terabaikan karena kesibukan mencari nafkah sehingga memberikan pengaruh dalam kehidupan rumah tangga.Istri yang mencari nafkah disebabkan karena suami kurang mampu mencukupi perekonomian keluarga. istri yang mencari nafkah keluarga memberikan pengaruh yang positif dan negative terhadap harmonisasi dalam rumah tangga. Pengaruh positif istri sebagai pencari nafkah yaitu menjadikan perekonomian dalam rumah tangga menjadi lebih baik. Pengaruh negatifnya yaitu kebutuhan seksualitas suami istri kurang terpenuhi dengan baik, ketaatan istri terhadap suami berkurang, dan kewajiban mengurus anak dirumah terabaikan. Istri yang mencari nafkah keluarga rata-rata keharmonisannya tidak terganggu, sangat menguntungkan bagi keduanya karena dengan istri mencari nafkah maka ada yang mengurus rumah tangga dan juga keduanya saling mengerti dan memahami satu sama lain. Kata Kunci: Nafkah dalam kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri
GERAKAN DESA HIJAU MELALUI PENANAMAN POHON DI DESA PARIGI BERSAMA MAHASISWA KUKERTA 16 UIN BANTEN Nina Chairina; Sandi Rakasiwi; Fatmawati Fatmawati; Nining Masrifah; Entin Nasiatin; Muhammad Syafiq Daffa
GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2025): Januari 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tunas Pembangunan Surakarta (UTP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36728/ganesha.v5i1.4115

Abstract

Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat mahasiswa yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis dan berkontribusi langsung dalam pembangunan desa. Salah satu lokasi penelitian KUKERTA kami adalah Desa Parigi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Artikel ini menyoroti bagaimana KUKERTA dapat fokus pada pertanian di Desa Parigi dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan keberlanjutan pertanian lokal. Metode Penelitian menggunakan Participatory Action Research merupakan model penelitian yang berupaya menghubungkan proses penelitian dengan proses perubahan sosial. Bibit yang dibagikan masyarakat yakni bibit buah-buahan dan kayu-kayuan yang diperoleh dari kerjasama dengan komunitas yang ada di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten yaitu SADA ID. Program SADA ID ini bernama Edukasi Green Carbon + Penanaman Pohon. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya pelestarian lingkungan melalui edukasi green carbon. Selain itu, program ini juga melibatkan kegiatan penanaman pohon untuk penghijauan dan mitigasi perubahan iklim. Jenis bibit yang dibagikan yaitu Pohon durian, alpukat, jambu biji, jengkol, petai cina, mahoni, jati, cengkeh, dan coklat. Masyarakat memberikan respon yang baik terhadap program ini, dengan adanya program pembagian bibit dan penanaman ini masyarakat dapat bertanggung jawab untuk mengelola bibit yang telah kami berikan agar nantinya bibit tersebut bisa bermanfaat bagi lingkungan dan dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan jika berhasil panen.
STOP BULLYING UNTUK MENCIPTAKAN RUANG TUMBUH YANG POSITIF DI SDN PARIGI 1, 3 DAN 4 Nina Chairina; Siti Nur' Aisha; Novia Azzahra; Firda Aulia; Adam Syah Malik; Dede Mulyadi
GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2025): Januari 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tunas Pembangunan Surakarta (UTP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36728/ganesha.v5i1.4120

Abstract

Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama masa studi. Program KKN ini difokuskan pada sosialisasi mengenai "Stop Bullying" dengan tujuan menciptakan ruang tumbuh yang positif dan bebas bullying di SDN Parigi 1, 3, dan 4. Melalui pendekatan holistik dan partisipatif, sosialisasi ini mencakup pemahaman tentang definisi bullying, identifikasi lokasi terjadinya, serta bentuk-bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah dasar. Selain itu, program ini juga menekankan pada pentingnya penanganan bullying yang efektif serta implementasi strategi sosialisasi yang melibatkan seluruh komponen sekolah, termasuk siswa, guru, dan orang tua. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah dan menangani bullying, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan positif bagi semua siswa.