Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Faktor-Faktor Pendorong dan Praktik Aborsi di Indonesia Lilis Suryani
Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 8 No 02 (2021): Juli-Desember 2021
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.263 KB) | DOI: 10.32678/jsga.v8i02.5506

Abstract

Pada umumnya upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana aborsi yaitu berupa upaya preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan hukum). Upaya pencegahan dilakukan dengan cara melakukan pemantauan bekerja sama dengan masyarakat sekitar, melakukan pemantauan di daerah kos tempat tinggal yang ditempati oleh para pelajar atau mahasiswa khususnya daerah sewa kos yang bebas dan tidak mempunyai aturan. Sedangkan upaya penindakan hukum dilakukan dengan melakukan razia langsung diberbagai tempat yang sudah menjadi incaran pihak kepolisian berdasarkan laporan yang diberikan oleh masyarakat atau para pihak yang mengetahui adanya suatu tindakan aborsi serta melakukan razia langsung ke tempat praktek pengguguran kandungan illegal. Selain itu berdasarkan data statistik yang ada, laporan yang masuk kepada pihak kepolisian sangat sedikit bahkan pertahunnya belum tentu terdapat laporan tentang tindak pidana aborsi.Hal tersebut disebabkan karena tindak pidana aborsi yang dilakukan secara ilegal sangat sulit diberantas dan dilakukan upaya hukum sesuai dengan aturan yang sudah terdapat pada Undang-Undang karena sulitnya melakukan penyelidikan serta tertutupnya informasi tentang adanya suatu tindakan aborsi ilegal.
EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN TERHADAP CALON PENGANTIN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN DI KUA KECAMATAN CIBALIUNG Lilis Suryani; Sayehu Sayehu
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No 4 Tahun 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v6i4.19890

Abstract

Penelitian ini mengkaji proses bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Cibaliung, dasar hukumnya, dan dampaknya pada calon pengantin di wilayah tersebut. Penelitian bertujuan untuk memahami proses bimbingan perkawinan, mengidentifikasi dasar hukum yang mengaturnya, serta menganalisis dampaknya. Metode penelitian menggunakan pendekatan sosiologis hukum dengan penggabungan sumber hukum dan realitas praktik lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bimbingan perkawinan melibatkan beberapa tahap, termasuk pendaftaran calon pengantin, pengisian formulir pendaftaran, pembuatan surat keterangan menikah, pengiriman undangan bimbingan, dan bimbingan perkawinan. Dasar hukumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Pembangunan Keluarga Sejahtera dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018. Kendati program bimbingan perkawinan telah disediakan, beberapa kendala muncul. Waktu pelaksanaan yang singkat menjadi tantangan, dan ketidakpartisipan calon pengantin dalam program juga menjadi isu. Sebagian calon pengantin bahkan tidak mengikuti program ini. Kesimpulannya, program bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Cibaliung memiliki potensi untuk memberikan manfaat besar bagi calon pengantin, tetapi perlu disempurnakan dalam hal penyampaian materi yang lebih efektif dan peningkatan partisipasi calon pengantin agar bisa mencapai tujuannya dengan lebih baik