Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Astrolabe Dalam Peradaban Astronomi Islam Sayehu Sayehu
Al Ahkam Vol. 14 No. 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i1.1484

Abstract

Mengutip Republika melalui Khazanah berupa artikel online yang diambil dari Ensiklopedi Oxford, bahwa astronomi adalah satu-satunya ilmu alam yang tidak dikecam oleh kaum Muslim di abad pertengahan yang menentang ilmu-ilmu sekuler. Tidak hanya sampai di situ, astronomi juga memperoleh tempat terhormat di masjid-masjid sebagai pembahasan yang menarik dan dihormati oleh kalangan agama arus utama, dan dari sini pula dunia Islam modern mulai digagas.Astronomibagian dari ilmu pengetahuan alam, di dalam peradaban Islam masih bertahan hingga sekarang. Di zamannya astronomi berguna sebagai penentu arah kiblat, perhitungan waktu shalat, dan sarana pembuat almanak, bahkan termasuk mengamati benda angkasa. Berangkat dari pengetahuan ini, dalam perspektif ilmiah, astronomi berjasa memunculkan ilmu pasti yang lainnya, seperti ilmu trigonometri, yang kemudian dalam ilmu matematika melahirkan teknik kuantitatif dan geometri. Kata Kunci: astronomi, triginometri, geometri
EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN TERHADAP CALON PENGANTIN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN DI KUA KECAMATAN CIBALIUNG Lilis Suryani; Sayehu Sayehu
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No 4 Tahun 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v6i4.19890

Abstract

Penelitian ini mengkaji proses bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Cibaliung, dasar hukumnya, dan dampaknya pada calon pengantin di wilayah tersebut. Penelitian bertujuan untuk memahami proses bimbingan perkawinan, mengidentifikasi dasar hukum yang mengaturnya, serta menganalisis dampaknya. Metode penelitian menggunakan pendekatan sosiologis hukum dengan penggabungan sumber hukum dan realitas praktik lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bimbingan perkawinan melibatkan beberapa tahap, termasuk pendaftaran calon pengantin, pengisian formulir pendaftaran, pembuatan surat keterangan menikah, pengiriman undangan bimbingan, dan bimbingan perkawinan. Dasar hukumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Pembangunan Keluarga Sejahtera dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018. Kendati program bimbingan perkawinan telah disediakan, beberapa kendala muncul. Waktu pelaksanaan yang singkat menjadi tantangan, dan ketidakpartisipan calon pengantin dalam program juga menjadi isu. Sebagian calon pengantin bahkan tidak mengikuti program ini. Kesimpulannya, program bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Cibaliung memiliki potensi untuk memberikan manfaat besar bagi calon pengantin, tetapi perlu disempurnakan dalam hal penyampaian materi yang lebih efektif dan peningkatan partisipasi calon pengantin agar bisa mencapai tujuannya dengan lebih baik