Pembelajaran daring merupakan sebuah tantangan baru bagi para tenaga pendidik dimasapandemi ini. Dalam penerapanya sebagian guu mampu melakukan pembelajaran denganbaik melalui media Zoom meeting namun terdapat kendala seperti kurangnya android yangmemadai bagi siswa dan permasalahan jaringan dan kouta internet. Jenis dan Pendekatanpenelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun subjek dalam penelitian ini adalahInforman dalam penelitian ini yaitu Guru Fiqih dan Siswa MAN 2 Langkat. Metodepengumpulan data penelitian dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknikanalisis data dengan cara reduksi data (data reduction), penyajian data (data Display), datapenarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing/verification). .Hasil penelitianini menunjukan bahwa implementasi pembelajaran daring melalui aplikasi Zoom Meetingpada pembelajaran Fiqih di kelas XI MIPA MAN 2 Langkat telah berjalan dengan cukupbaik dimulai dari guru yang telah merencakan pelaskaanan pembelajaran dengan membuatRPP, melakukan pelaksanaan pembelajaran sampai tahap evaluasi pembelajara. Namunmasih ada kendala dari segi siswa seperti susahnya jaringan dan keterbatasan media sepertihanphone dan laptop yang kurnag memadai bagi siswa serta besarnya konsumsi kuotainternet bila menggunakan aplikasi Zoom. Sehinga tidak semua siswa mampu mengikutipembelajaran daring melalui Zoom. Faktor pendudukung pembelajaran daring melaluiaplikasi Zoom Meeting pada pembelajaran Fiqih di kelas XI MIPA MAN 2 Langkatadalah media pembelajaran yang mempuni yang dimilki oleh guru dan peserta didik sertakualitas jaringan dan kuota internet yang memadai. Faktor penghambat dalammengimplementasikan pembelajaran daring melalui Zoom Meeting dikelas XI MIPAyaitu, kurangnya efektifitas dan efisiensi waktu dikarenakan banyak anak anak yang tidakdisiplin dalam waktu. Saran untuk sekolah hendaknya lebih memfasilitasi guru dalampelaksanaan pembelajaran terutama pada pelaksanaan pembelajaran daring sepertisekarang ini.