Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep HKI dan Royalti dalam Pajak Usaha Waralaba Rachmat Januardi Tanjung; Neni Sri Imaniyati
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 1 No. 6 (2022): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v1i6.89

Abstract

Hak Atas Kekayaan intelektual atau Hak Kekayaan intelektual (HaK HAK) yang dalam bahasa asingnya disebut dengan “Intellectual Property Rigl?ts” (IPR/?nggris) atau ”Getinge Eigen????r” (herman) merupakan hak yang timbul dari olah pikir otak manusia, juga menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia[1]. Pada intinya bahwa HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual manusia. Tujuannya untuk mengetahui konsep Hak Atas Kekayaan intelektual (HAKI) dan Royalti dalam Pajak Usaha Waralaba. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengkaji kecukupan aturan tentang Konsep HKI terhadap Royalti dalam Pajak Usaha Waralaba melalui penelusuran pustaka sebagai metode pengumpulan data sekunder. Hasil dari penelitian ini pemanfaatan bisnis waralaba tentu ada sejumlah imbalan berupa uang yang harus dibayar kepada pihak asing maupun pihak dalam negeri. Imbalan yang terkait dalam usaha waralaba ini bisa bermacam-macam jenisnya, antara lain royalti, imbalan jasa teknik, dan penghasilan dari usaha keseluruhannya merupakan objek pengenaan Pajak Penghasilan Perlindungan HAKI dalam sistem bisnis waralaba adalah dengan adanya royalti atas penerima lisensi kepada pemberi lisensi, bentuk dalam perlindungan nya meliputi hak merek, hak paten dan hak cipta, pengenaan pajak waralaba atas royalti adalah menggunakan sistem pengenaan pajak terhadap badan hukum Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Perpajakan yang lebih spesifiknya tertera di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Implementasi Fatwa DSN – MUI terhadap Akad Mudharabah dalam Perbankan Syariah Neneng Nurhasanah; Rachmat Januardi Tanjung
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v2i2.1923

Abstract

Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai implementasi akad dalam sistem perbankan syariah, selain itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai kedudukan fatwa DSN-MUI terhadap implementasi pembiayaan akad mudharabah. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan) yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Hasil: Dalam hal ini adalah DSN-MUI yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan fatwa terkait hukum islam. Secara praktik hal itu telah terjadi transpormasi kedudukan fatwa dan produk yang dihasilkannya. DSN-MUI memiliki kedudukan yang kuat dalam menjalankan kewenangannya. Produk fatwa yang dihasilkan DSN-MUI merupakan dasar hukum tidak tertulis bagi perbankan syariah. Kesimpulan: Prinsip Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 12 UU Perbankan Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.