Latar Belakang: Pentingnya sistem informasi rumah sakit itu sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa setiap rumah sakit wajib mencatat dan melaporkan segala kegiatan operasional rumah sakit dalam bentuk sistem informasi manajemen rumah sakit. Berdasarkan studi pendahuluan, dari hasil survey penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan sistem pelaporan masih manual, manual dimaksud adalah dimana bentuk pelaporan ke dinas kesehatan belum digunakan sistem informasi manajemen rumah sakit. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung antara fasilitas dan kompetensi melalui motivasi kerja terhadap kualitas informasi. Metode: Penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode kuantitatif berdasarkan desain cross sectional study dan pendekatan pada tingkat eksplanasi eksplanasi). Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik Slovin. Penelitian ini meliputi prosedur pengisian angket dan observasi. Hasil : Hasil Uji pengaruh langsung antara fasilitas terhadap kualitas informasi memiliki nilai t hitung sebesar 2,352 dengan nilai signifikansi 0,022 > 0,05 maka fasilitas berpengaruh secara positif dan signifikan secara langsung terhadap kualitas informasi. Serta hasil pengujian pengaruh tidak langsung antara fasilitas dengan kualitas informasi melalui motivasi kerja memiliki nilai koefisien tidak langsung sebesar 0,0006 dan hasil perhitungan uji sobel mendapatkan nilai 0,093, karena nilai uji Sobel adalah 0,0937 < 2,001 maka membuktikan bahwa fasilitas berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kualitas informasi melalui motivasi kerja . Kesimpulan: Disarankan mengingat besarnya pengaruh fasilitas terhadap motivasi kerja, diharapkan fasilitas yang ada bila dapat ditingkatkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1171 Tahun 2011 tentang SIRS.