Reynaldo James Yo
Universitas Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM PROSES PERADILAN PIDANA BERKAITAN DENGAN AKTA YANG DIBUATNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS Yo, Reynaldo James
CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol 2, No 2 (2013): CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya
Publisher : University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Akta Notaris yang merupakan akta otentik menjadi alat bukti yang kuat apabila terjadi sengketa hukum di pengadilan dan memberikan jaminan, ketertiban serta perlindungan hukum kepada masyarakat. Notaris dalam menjalankan tugas dan fungsi oleh undang-undang yang diberikan dan dipercayakan kepadanya, merupakan jabatan yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. Penulisan tesis ini memakai metode penelitian yuridis normatif dan  bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum Notaris selaku pejabat umum yang berkaitan dengan akta yang dibuatnya dalam proses peradilan pidana ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bentuk perlindungan hukum untuk pemanggilan Notaris dalam kapasitas sebagai Saksi, Tersangka, atau Terdakwa oleh Penyidik, Penuntut Umum atau Hakim diatur pada Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yaitu harus meminta persetujuan tertulis dari Majelis Pengawas Daerah serta pasal 16 ayat (1) huruf e Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yaitu adanya kewajiban ingkar bagi Notaris berkaitan dengan kerahasiaan isi akta. Ketentuan Pasal 66 ayat (1) tersebut wajib dipatuhi oleh Penyidik, Penuntut Umum atau Hakim karena apabila tidak dipatuhi maka ini merupakan pelanggaran hukum yang berakibat segala hasil pemeriksaan adalah tidak sah atau cacat hukum.