Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Kebijakan Penyaluran Dana Bantuan Sosial di Pemerintah Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta; Anak Agung Gde Raka; I Made Sumada
Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik Vol. 5 No. 1 (2020)
Publisher : Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1169.848 KB) | DOI: 10.22225/pi.5.1.2020.28-42

Abstract

Kabupaten Gianyar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bali telah memberikan dana Bansos kepada masyarakat, kenyataan di lapannganbahwa penyaluran dana Bansos di Kabupaten Gianyar belum maksmal.Berdasarkan masalah di atas penulis merumuskan masalah penelitian, yaitu Bagiamanakah penyaluran Kebijakan Dana Bantuan Sosial di Kabupaten Gianyar?,Fakator-faktor apakah yang mempengaruhi penyaluran Kebijakan Dana Bantuan Sosial di Kabupaten Gianyar? Dan tujuan adalah untuk Mengetahui Penyaluran Kebijakan Dana Bantuan Sosial di Kabupaten Gianyar dan untuk mengetahui fakator-faktor yang berpengaruh terhadap penyaluran Kebijakan Dana Bantuan Sosial di Kabupaten Gianyar. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dukumentasi, serta obejek penelitian di Pemerintah Kabupaten Gianyar. Menggunakan teori evaluasi kebijakan dari William Dun, dengan hasil penelitianEfektivitas: Kebijakan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Gianyar belum efektif, hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,Efesiensi: Kebijakan Dana Bansos ini belum cukup efisien, hal itu karena masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai, Kecukupan yang dihadapi masyarakat sudah cukup tepat, hal ini karena masyarakat merasa terbantu dan keijakan ini tepat untuk mengatasi masalah mereka, Perataan biaya dan manfaat yang didistribusikan kepada masyarakat sama, Respon masyarakat sangat baik, dan ketepatan sasaran dari Kebiajakan Dana Bansos kurang tepat, karena masih adanya masyarakat/kelompok/organisasi/sekaa yang menerima Dana Bansos lebih dari sekali