Milthon Herman Laturette
Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASAS KEADILAN BERKONTRAK JUAL BELI INTERNASIONAL DALAM KASUS SENGKETA MARINA BAY Milthon Herman Laturette; Tri Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 5 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24246/alethea.vol5.no1.p1-20

Abstract

Kajian ini hendak memberikan anotasi terhadap pertimbangan Arbiter dalam memutus sengketa Marina Bay antara PT. Asia Mandiri Lines yang berkedudukan di Indonesia sebagai pembeli selanjutnya pada proses arbitrase disebut sebagai pemohon/claimant dan Marina Bay Shipping B.V. sebagai penjual selanjutnya pada proses arbitrase disebut sebagai pihak termohon/respondent. Sengketa ini terjadi karena adanya cacat tersembunyi pada objek jual beli kapal yang tidak diungkapkan oleh penjual sehingga menjadi dalil oleh pembeli untuk dibawa ke Arbitrase. Arbiter yang memutus sengketa ini menyatakan menolak klaim pembeli atas kerugian yang dialami. Hal ini dianggap tidak adil karena putusan Arbiter tidak mempertimbangkan prinsip keadilan dalam berkontrak terkait keseimbangan hak dan kewajiban para pihak. Seharusnya Arbiter yang memeriksa perkara a quo mengkaji secara komprehensif fakta hukum dan kebenaran yang terungkap di persidangan, sehingga putusan yang dihasilkan dapat memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi para pihak yang bersengketa.