Abdul Basid
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gresik

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN MENURUT PASAL 365 KUHP (StudiPutusanNomor 524/Pid.B/2011/PN. GS) Sodikin Sodikin; Abdul Basid
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (589.942 KB) | DOI: 10.55129/jph.v7i1.684

Abstract

Pencurian merupakan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain. Salah satunya adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Pencurian dengan kekerasan dan pemberatan tersebut merupakan pencurian yang dilakukan dengan disertai kekerasan terhadap korbannya dan mengambil barang si korban. Biasanya pencurian ini dilakukan oleh dua orang atau lebih. Pencurian dengan kekerasan biasanya dilakukan dengan cara penodongan, perampasan, penjambretan, perampokan, dan pembajakan. Sedangkan jika disertai dengan pemberatan, pelaku juga mengambil sebuah motor yang terdapat di tempat yang menjadi target aksi pencurian berlangsung. Latar belakang seseorang untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan diantaranya adalah faktor ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, ingin mendapatkan uang dengan mudah, lingkungan dan kesenjangan sosial. Maka sebaiknya semua masyarakat harus bisa bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas tindak pidana pencurian di dalam lingkup masyarakat. Supaya tindak pidana tersebut dapat dicegah dan dapat berkurang. Kata kunci :Pencurian, faktor-faktor, kasus pencurian
PENJATUHAN PIDANA ATAS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 PASAL 114 AYAT(1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 139/Pid.Sus/2016/PN.Grs) Nafisah Nafisah; Abdul Basid
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.935 KB) | DOI: 10.55129/jph.v7i2.706

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin hari kian meningkat dan berdampak bagi kehidupan soial, budaya, ekonomi dan politik. Layaknya sebagai budaya bangsa, bahkan putusan hakim pun tak memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum yang diberikan pada hukum positif  adalah  dengan jalan memberikan hukuman yang berat yang bersifat in abstracto  bukan  in concreto berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh Hakim. Lain halnya hukuman tersebut yang memiliki tata aturan dan dasar pertimbangan sendiri dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ? (2) Bagaimana pemidanaan terhadap penyalagunaan Narkotika golongan 1 pada putusan Nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk ?Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui putusan hakim dan dasar pertimbangan hakim dalam perkara nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk terhadap tindak  pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Gresik serta mengkaji  hukum islam terhadap pelaksanaan putusan nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk.Dalam penelitian ini digunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi digunakan untuk memudahkan peneliti dalam melakukan analisis  penelitian dengan melibatkan diri secara lansung mengamati  proses persidangan. Sedangkan wawancara dan dokumentasi digunakan untuk menggali data yang lebih spesifik terkait dengan dasar pertimbangan hakim, putusan hakim dalam kasus pidana tersebut, sarana prasarana dan dokumen instansi. Hasil   penelitian   menunjukkan   bahwa   putusan   majelis   hakim   nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk menyatakan terdakwa secara sah dan bersalah menggunakan narkotika Golongan I dengan hukuman penjara selama 3 bulan. Hakim dalam menjatuhkan putusan dengan mencari kebenaraan formil dan materiil selama dipersidangan  yang  dijadikan dasar  dalam  pertimbangan  Hakim  yakni  berupa alat bukti sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHP (keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa) dan barang bukti atas tindak pidana, serta dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Putusan penjara dalam hukum positif ini. Kata Kunci : Putusan hakim, penyalahgunaan Narkotika Golongan I