Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TANGGUNG GUGAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK: Izin Mendirikan Bangunan, Sanksi Administratif, Tanggung Jawab lingkungan. Abdul Basid; Handrik Setiawan
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v10i1.1437

Abstract

Penelitian ini mengangkat masalah tanggung jawab gugat bagi bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan menimbulkan gangguan lingkungan dan pelaksanaansanksi hukum administrasi yang harus diterapkan pada bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian yang memberikan data tentang suatu keadaan atau gejala-gejala sosial yang berkembang di tengah- tengah masyarakat sehingga dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memperoleh gambaran yang menyeluruh, lengkap dan sistematis tentang objek yang akan diteliti.Padapenelitian ini mengkajisebuahsubjektentang akibat gangguan lingkungan dan sanksi hukum administrasi pada Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Izin Mendirikan Bangunan.Kesimpulan Penelitian ini Banyak faktor yang menghambat implementasi Perda. Namun yang paling mencolok adalah kesadaran masyarakat yang rendah terhadap IMB dalam mendirikan bangunan. Kesadaran bahwa IMB berguna untuk mewujudkan kota yang tertib, rapi, indah, dan nyaman masih kurang. Kesadaran masyarakat ini disinyalir karena sosialisasi program dan sistem sanksi yang lemah.
KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) BERBENTUK REKLAME BERDASARKANPERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2016 DAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILU NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM: Kewenangan; Alat Peraga Kampanye; Satpol PP; Pemilihan Umum Abdul Basid; Angga Putra Yudiansyah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye merupakan salah satu tahapan kampanye pemilihan umum. Pemasangan APK sudah diatur mekanismenya dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Reklame, Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang pengawasan pemilihan umum. Namun dalam pelaksanaan seingkali kita merasa kebingungan apa kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menanggani penertiban di Pemilu karena dalam aturan tidak disebutkan dengan jelas tentang kewenangan yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja.Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Alat peraga kampanye termasuk bentuk reklame insidentil karena penyelenggaraanya di masa-masa tertentu (masa pemilihan umum) dan memiliki masa izin kurang dari satu tahun dengan catatan tetap mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2) Tugas dan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja tidak disebutkan secara khusus dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, namun secara umum tugas dan kewenangan tersebut dalam makna essensi tugas dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bagian dari perangkat daerah dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sehingga harus ada sinergisitas dalam pelaksanaan tugas Panwaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Asas Lex Certa Terhadap Perumusan Tindak Pidana Kohabitasi dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Steviano Enrico Arianto Putra; Abdul Basid; Suyanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.6860

Abstract

Penelitian hukum normatif ini mengkaji apakah rumusan tindak pidana hidup bersama tanpa ikatan pernikahan dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memenuhi prinsip lex certa dan menjamin kepastian hukum. Studi ini membahas dua masalah inti: (1) Apakah frasa “hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan” dalam Pasal 412 KUHP memenuhi standar lex certa dan menjamin kepastian hukum? (2) Apa implikasi yuridis dari ketidakjelasan normatif (norma yang kabur) dalam Pasal 412 KUHP terhadap perlindungan hak privasi dan penerapan hukum pidana sebagai ultimum remedium? Dengan menggunakan pendekatan konseptual, statutori, dan historis, analisis mengungkapkan bahwa frasa tersebut tidak memiliki parameter normatif yang jelas—tidak ada kriteria yang ditentukan untuk durasi, intensitas, atau bentuk hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Ketidakjelasan ini bertentangan dengan prinsip lex certa dan membuka pintu bagi interpretasi yang luas dan subjektif oleh penegak hukum, yang berisiko menyebabkan kriminalisasi berlebihan terhadap perilaku pribadi. Studi ini menyimpulkan bahwa Pasal 412 KUHP memerlukan reformasi normatif yang mendesak: definisi eksplisit dari frasa kuncinya, mekanisme pengawasan yudisial, dan penerapan prinsip ultimum remedium yang diperkuat untuk menyeimbangkan perlindungan norma moral dengan hak-hak individu dan jaminan privasi konstitusional. Penelitian hukum normatif ini mengkaji apakah perumusan tindak pidana kohabitasi dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memenuhi asas lex certa dan menjamin kepastian hukum. Penelitian ini membahas dua pokok masalah: (1) Apakah frasa “hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan” dalam Pasal 412 KUHP telah memenuhi asas lex certa dan menjamin kepastian hukum? (2) Bagaimana pengaruh yuridis kekaburan norma (vage norm) dalam Pasal 412 KUHP terhadap perlindungan hak atas privasi dan penerapan hukum pidana sebagai ultimum remedium? Dengan pendekatan konseptual, peraturan-undangan, dan analisis historis, menunjukkan bahwa frasa tersebut tidak memiliki parameter normatif yang jelas tidak terdapat kriteria yang tegas mengenai jangka waktu, intensitas, maupun bentuk hubungan kohabitasi. Kekaburan ini bertentangan dengan asas lex certa dan membuka ruang penafsiran yang luas dan subyektif oleh aparat penegak hukum, sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi berlebihan terhadap perilaku privat warga negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pasal 412 KUHP memerlukan normatif yang mendesak: definisi eksplisit terhadap frase kuncinya, mekanisme pengawasan yudisial, serta penegakan prinsip reformasi ultimum remedium guna menyeimbangkan perlindungan norma moral dengan hak individu dan jaminan privasi konstitusional.