Tanaman obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan alam yang berasal dari tumbuhan yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Pemanfaatan tumbuhan sebagai obat sudah dilakukan sejak lama. Pengetahuan tentang tumbuhan obat, merupakan warisan bangsa yang berdasarkan pengalaman yang telah diwariskan secara turun temurun. Pewarisan pengetahuan mengenai obat tradisional secara turun temurun pada masyarakat menjadi penyebab punahnya pengetahuan tersebut. Pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat tradisional di kampung jarang yang dituangkan dalam bentuk tertulis, kebanyakan hanya diketahui oleh mereka yang sudah tua. Sedangkan generasi muda, terutama yang sudah berintegrasi dengan kehidupan modern, jarang yang peduli dengan pengetahuan yang dimiliki masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk Mengumpulkan informasi dari masyarakat mengenai pemanfaatan organ tumbuhan sebagai obat yang diolah secara tradisional di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat dan Membuat arsip tentang pemanfaatan tumbuhan obat yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat. penelitian ini merupakan penelitian deskriftif menggunakan metode wawancara dan observasi. Hasil penelitian ditemukan 42 jenis tumbuhan obat yang terbagi ke dalam 25 famili yang dimanfaatkan masyarakat di Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat sebagai bahan obat tradisional. Bagian dari tanaman obat yang dimanfaatkan yaitu akar, batang, daun, rimpang, umbi, bunga dan buah dengan cara pengolahan yang bervariasi seperti: direbus, diparut, mipis, ditumbuk, diremas, dimakan dan diminum langsung, digunakan langsung, diteteskan, diseduh dan dijus.