Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG (Studi Putusan Nomor 529/ Pid. B /2015/PN-Rap) Hengki Turnaldo Buulolo; Tika Pertiwi; Jessica Nathasya Malau; Yessika Serefine Sitohang; Herman Brahmana; Agus Irawan
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2938

Abstract

Secara hukum, tindakan membuat uang palsu atau menyebarkan uang palsu dapat dianggap sebagai tindak pidana pemalsuan uang, karena berupa “meniru dan membuat” uang menyerupai yang asli. Peraturan mengenai mata uang di muat dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang menjelaskan Rupiah adalah mata uang sah NKRI. Uang mempunyai peran yang sangat penting untuk dijadikan pembayaran serta alat tukar yang legal, tindakan pemalsuan uang memiliki dampak yang cukup besar yang mengakibatkan menurunnya keyakinan masyarakat dengan uang yang di keluarkan oleh “Bank Indonesia”. Berbagai macam factor yang mendukung maraknya tindakan pemalsuan uang, seperti faktor ekonomi, lingkungan, kemajuan teknologi di antaranya computer, scanner (alat pemindaian) serta printer sebagai alat pencetak yang semakin maju, rendahnya tingkat pendidikan, serta nilai tukar yang tinggi dan transaksi tunai yang banyak membuat peluang bagi pelaku untuk melakukan Tindakan tersebut. Hukum Yuridis Normatif yang bersifat kualitatif (kasus) sebagai metode pendekatan yang di gunakan untuk penelitian ini. Data yang di peroleh untuk penelitian meliputi sumber hukum berupa undang-undang, pustaka serta putusan pengadilan No. 529/Pid.B/2015/PN-Rap. Secara fundamental, tanggung jawab dalam mengatasi Tindakan pemalsuan maupun pengedaran terhadap uang yang di palsu menjadi otoritas penegak hukum, mulai dari tingkat Polisi, Jaksa, hingga diakhiri oleh Pengadilan melalui putusan dari Hakim.
ANALISIS HUKUM TERHADAP PHK DI ERA PANDEMI COVID 19 DARI PERSPEKTIF UNDANG UNDANG KETENAGAKERJAAN Herman Brahmana; Agus Irawan; Indah Qur'ani Br Ginting; Irenia Eliansi Sianita Br Sidabutar; Intan Anastya Br Ambarita
JURNAL DARMA AGUNG Vol 31 No 4 (2023): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v31i4.3559

Abstract

Hukum Ketenagakerjaan merupakan suatu hukum yang mengatur tentang pekerjaan sebelum, selama, serta sehabis bekerja. Pada akhir tahun 2019, hampir seluruh dunia dilanda penyebaran wabah, yakni adanya kehadiran Pandemi Covid-19 (Virus Corona). Virus Corona telah menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa Indonesia, sehingga menyebabkan perekonomian bangsa mengalami degradasi pada saat itu, hal ini tidak terlepas juga dari peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang ada, yaitu dilahirkan kebijakan PPKM yang mempunya tujuan melakukan pembatasan kegiatan sosial diantara masyarakat, yang menyebabkan banyaknya pelaku usaha makro dan UMKM yang gulung tikar dan menyebabkan juga terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja massal di beberapa perusahaan yang ada pada saat itu. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penulisan ini ialah metode penelitian hukum normative, yang dimana dalam metode ini melakukan kajian terhadap refrensi bacaan buku, jurnal, maupun UU untuk selanjutnya dikelompokkan menjadi data primer, sekunder, dan tersier. Alasan utama Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi pada pihak perusahaan kepada sipekerja yaitu banyak perusahaan menjadikan Covid-19 sebagai dasar diputuskan hubungan kerja tersebut terhadap karyawan. Frasa Force Majeur dalam pasal 164 ayat (1) membuka peluang kepada perusahaan menggunakannya untuk melakasanakan Pemutusan Hubungan Kerjakepada karyawannya. Menurut pengusaha Covid-19 sangat berpengaruh pada kegiatan produksi perusahaan. Menurut UU ketenagakerjaan upaya penyelesaian perselisihan hubungan industiral yaitu Pemutusan Hubungan Kerja harus dilakukan melalui perundingan terlebih dahulu. Adapun dalam melaksanakan perundingan tersebut yang paling diutamakan ialah penyelesaian di luar ruang mahkamah atau musyawarah , dan jika juga tidak ditemukan solusi yang tepat, maka dilanjutkan di ruang mahkamah.
Tinjauan Hukum Tentang Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Herman Brahmana; Theresia Argatha Nainggolan; Zuniati Gea; Agus Irawan
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1484

Abstract

Because there is still a lot of land that has not been registered, legal certainty regarding community rights to land is important in land dispute situations. The Minister of Agrarian Affairs issued Regulation Number 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration. This is research that aims to find mass certification procedures for government land, as well as factors that support and hinder Complete Systematic Land Registration (PTSL) efforts in Dairi Regency. Legal frameworks are used first in field research, then social and behavioral data. Minister of Agrarian and Spatial Planning Regulation Number 6 of 2018 states that certificates obtained in Dairi Regency through Complete Systematic Land Registration (PTSL) fulfill the land registration requirements. Program implementation still faces challenges related to location distance. Due to a lack of public awareness of the program, PTSL was only partially implemented, with a small number of surveyors and little public enthusiasm. The National Land Agency needs to involve the community more and carry out further inspections to reduce obstacles.
Analisis Yuridis terhadap Penerapan Sanksi Pidana pada Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Agus Irawan; M. Rezky Paturahmat; Ratno Timur; Tantan Rustandi; Albi Ternando; Reanto Agam Rustandi
Wajah Hukum Vol 10, No 1 (2026): April
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v10i1.2110

Abstract

Indonesia, based on Pancasila as a state based on law, affirms the principle of the supremacy of law as stated in Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution. Domestic violence (KDRT) is a legal violation that often affects women as victims. Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (KDRT) aims to provide legal protection and establish strict criminal sanctions for perpetrators. This study aims to analyze the legal review of criminal sanctions in cases of domestic violence and assess whether the sanctions imposed have met the objectives of law enforcement and a sense of justice for victims. The method chosen is normative legal research that prioritizes legal principles and analyzes statutory regulations. The results of the study indicate that criminal sanctions in cases of domestic violence are in accordance with the objectives of law enforcement to protect victims. Law No. 23 of 2004 is designed to provide a deterrent effect on perpetrators. However, the effectiveness of sanctions is highly dependent on consistent law enforcement and support for victims and the rehabilitation of perpetrators. A holistic approach is needed to overcome systemic barriers and achieve justice.
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA TRANSPORTASI ONLINE DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS orid tatiana; Dini Melania; Andi Yulia Saputra; Dira Asmara; Zikri Zikri; Agus Irawan; Abather Rahi Saadoon
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 2 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i1.2838

Abstract

This study aims to analyze legal protections for consumers of online transportation services in the event of traffic accidents, as well as the legal remedies available when consumer rights are not upheld. This study is a normative legal study employing a statutory approach and utilizing descriptive analysis. The results of the study indicate that legal protection for online transportation consumers is regulated under Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and Law No. 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation, which govern consumer rights as well as the responsibilities of business operators, drivers, and related parties. In practice, online transportation application companies also provide protection through insurance schemes for passengers and drivers. However, there remains a regulatory gap regarding the status and responsibilities of app-based companies, resulting in legal protection that is not yet optimal. If consumer rights are not fulfilled, consumers may pursue legal remedies through out-of-court dispute resolution or through litigation in the general courts. Therefore, regulatory strengthening is necessary to ensure more effective legal protection for online transportation consumers.ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna transportasi online dalam kasus kecelakaan lalu lintas serta upaya hukum yang dapat ditempuh apabila hak-hak konsumen tidak terpenuhi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen transportasi online telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur hak konsumen serta tanggung jawab pelaku usaha, pengemudi, dan pihak terkait. Dalam praktiknya, perusahaan aplikasi transportasi online juga memberikan perlindungan melalui skema asuransi bagi penumpang dan pengemudi. Namun demikian, masih terdapat kekosongan pengaturan mengenai kedudukan dan tanggung jawab perusahaan aplikasi sehingga perlindungan hukum belum optimal. Apabila hak konsumen tidak terpenuhi, maka konsumen dapat menempuh upaya hukum melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan maupun melalui jalur litigasi di peradilan umum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi guna menjamin perlindungan hukum yang lebih efektif bagi konsumen transportasi online.