Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Penerapan UU ITE Untuk Penggunaan Media Sosial di Desa Singopuran Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo Marisa Kurnianingsih; Purwanto Purwanto; Ivan Andika Handono; Muhammad Naufal Nada Sima; Yustika Kusumaningrum; Elok Putri Nimasari
Jurnal Altifani Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 1 No. 3 (2021): Juli 2021 - Jurnal Altifani Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Indonesian Scientific Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5022.217 KB) | DOI: 10.25008/altifani.v1i3.148

Abstract

Saat ini, hampir seluruh lapisan masyarakat sudah menggunakan teknologi informasi.Pemerintah Indonesia menerapkan kekuatan Teknologi Informasi untuk mengelola dan mengolah semuanya data penting dalam setiap format. Pemerintah indonesia telah meningkatkan semua fasilitas pemerintah dan fasilitas umum, sehingga masyarakat bisa mengelola urusannya jauh lebih mudah dari sebelumnya.Sedangkan perusahaan swasta telah menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan perdagangannya di masyarakat dengan membuat e-commerce, sehingga orang dapat dengan mudah membeli dari mereka atau dengan mudah menjual produk mereka satu sama lain.Kemajuan spektakuler dibidang teknologi informasi dan komunikasi berdampak sangat besar bagi perkembangan interaksi hukum dan interaksi sosial. Tentu memberikan kontribusi positif bagi pengguna, media teknologi informasi ini juga menimbulkan sisi negatif. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun bantuan hukum gratis yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.Perbuatan ini merupakan pemenuhan atau lambang hukum fundamental kelima negeri kita “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat terkait dengan penggunaan media sosial dan bantuan Hukum yang bertempat di Desa Singopuran Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.