Gilang Wahyu Ramadhan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rancang Bangun Kompor (Burner) Berbahan Bakar Oli Bekas Annasruddin Pratama; Basyirun Basyirun; Yohan Widhi Atmojo; Gilang Wahyu Ramadhan; Alif Rivan Hidayat
Mekanika: Majalah Ilmiah Mekanika Vol 19, No 2 (2020): MEKANIKA: Majalah Ilmiah Mekanika
Publisher : Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/mekanika.v19i2.42378

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rancang bangun kompor (burner) berbahan bakar oli bekas, beserta spesifikasinya dan mengetahui hasil pengujian menggunakan kompor (burner) pembakaran oli bekas. Berangkat dari kurangnya pemanfaatan limbah oli bekas dan belum adanya alat yang baik untuk memanfaatkan oli bekas tersebut. Disisi lain apabila digunakan sebagai bahan bakar, oli bekas tidak menghasilkan pembakaran sempurna. Penelitian ini menggunakan model perancangan French. Penelitian ini disimpulkan bahwa kompor (burner) yang dirancang memiliki bentuk yang besar dibandingkan pada burner pada umumnya. Kompor (burner) mencapai tekanan 3.5 bar dengan suhu mencapai 1127 °C. Api yang dihasilkan oli bekas berwarna jingga. Perbandingan bahan bakar menghasilkan data bahwa elpiji lebih cepat 16 menit dibandingkan oli bekas dalam peleburan alumunium. Panjang nyala api paling tinggi ialah 1.57 m pada variasi tekanan udara 3 bar dan paling rendah ialah 0.83 m pada tekanan 1 bar. Adanya pengaruh variasi tekanan terhadap temperatur pembakaran dengan temperatur minimal dan maksimal mencapai titik tertinggi  dengan tekanan sebesar 2.5 bar dengan temperatur sebesar 118 °C dan 994 °C sedangkan untuk titik terendah pada temperatur minimal dan maksimal pada tekanan 1 bar dengan temperatur sebesar 80,4 °C dan 662 °C dengan tekanan 0,5 bar. Waktu konsumsi bahan bakar dengan variasi jarak sebesar 2200 km menghasilkan waktu yang cukup singkat yaitu sebesar 12 menit 25 detik. Sedangkan waktu konsumsi yang diperoleh dari variasi jarak 1800 km sebesar 17 menit 11 detik.
PENGATURAN DAN PENDEKATAN PIDANA KORPORASI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA PASCA KUHP 2023 Gilang Wahyu Ramadhan; Wa Ode Maghfirah Sastrawan Putri; Wanul; Daniel Ballack Tarantein; Yohana Fransiska Edi Ichaedhy
Indonesia of Journal Business Law Vol. 5 No. 1 (2026): Artikel Riset Volume 5 Nomor 1 Januari 2026
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ijbl.v5i1.7751

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan dan pendekatan pidana korporasi dalam sistem hukum pidana Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meningkatnya keterlibatan korporasi dalam berbagai tindak pidana menuntut perubahan paradigma hukum pidana yang sebelumnya berorientasi pada pelaku individual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi serta mengidentifikasi pendekatan pidana yang paling dominan dalam menilai kesalahan dan menjatuhkan sanksi terhadap korporasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru menandai pergeseran paradigma dari pendekatan personal menuju pendekatan struktural-organisasional, dengan menempatkan kesalahan korporasi sebagai kegagalan sistemik dalam kebijakan, pengawasan, dan budaya organisasi. Pendekatan yang paling dominan adalah doktrin identifikasi yang diperkuat dengan konsep kesalahan fungsional dan kesalahan organisasi, sehingga memungkinkan penjatuhan pidana pokok berupa denda serta pidana tambahan yang bersifat korektif dan preventif. Secara ilmiah, temuan ini berkontribusi pada penguatan doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum pidana Indonesia dan memberikan arah konseptual bagi pembaruan kebijakan penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi.