This Author published in this journals
All Journal Publika Budaya
Novi Aristin Yulinda
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONFLIK LAHAN PEGARAMAN DI KECAMATAN GAPURA KABUPATEN SUMENEP TAHUN 1975-1985 Yulinda, Novi Aristin; Badriyanto, Bambang Samsu; Parwata, Parwata
Publika Budaya Vol 2, No 1 (2014): Maret
Publisher : Publika Budaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.017 KB)

Abstract

Tulisan ini membahas konflik antara petani garam dengan PT Garam yang terjadi di Kecamatan Gapura diKabupaten Sumenep, Madura. Metode yang dipakai di sini adalah metode sejarah, yang meliputi empat tahaputama, yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Tulisan ini menggunakan teori konflik yangdicetuskan oleh Karl Marx yaitu tentang kelas-kelas sosial, dimana dalam masyarakat terdapat dua kelas yaitukelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin (proletar). Menurut Lewis A Coser, konflik dibagimenjadi dua, yaitu konflik realitas yang berasal dari rasa kekecewaan terhadap tuntutan-tuntutan dan merasapara pertisipan yang mendapat keuntungan, kedua konflik non realitas bukan berasal dari tujuan-tujuan sainganyang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan. Para petani garam merasa kecewa kepadapemerintah atau dalam hal ini PT Garam, yang telah mengambil lahan garam yang dianggap warisan dari leluhurmereka. Oleh karena itu, mereka melancarkan aksi protes atas pengambilan hak tersebut. Konflik lahan garamtersebut masih belum terselesaikan.Kata Kunci: Konflik, Lahan Pegaraman, PT Garam, petani garam, Sumenep
KONFLIK LAHAN PEGARAMAN DI KECAMATAN GAPURA KABUPATEN SUMENEP TAHUN 1975-1985 Novi Aristin Yulinda; Bambang Samsu Badriyanto; Parwata Parwata
Publika Budaya Vol 2 No 1 (2014): Maret
Publisher : Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas konflik antara petani garam dengan PT Garam yang terjadi di Kecamatan Gapura diKabupaten Sumenep, Madura. Metode yang dipakai di sini adalah metode sejarah, yang meliputi empat tahaputama, yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Tulisan ini menggunakan teori konflik yangdicetuskan oleh Karl Marx yaitu tentang kelas-kelas sosial, dimana dalam masyarakat terdapat dua kelas yaitukelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin (proletar). Menurut Lewis A Coser, konflik dibagimenjadi dua, yaitu konflik realitas yang berasal dari rasa kekecewaan terhadap tuntutan-tuntutan dan merasapara pertisipan yang mendapat keuntungan, kedua konflik non realitas bukan berasal dari tujuan-tujuan sainganyang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan. Para petani garam merasa kecewa kepadapemerintah atau dalam hal ini PT Garam, yang telah mengambil lahan garam yang dianggap warisan dari leluhurmereka. Oleh karena itu, mereka melancarkan aksi protes atas pengambilan hak tersebut. Konflik lahan garamtersebut masih belum terselesaikan.Kata Kunci: Konflik, Lahan Pegaraman, PT Garam, petani garam, Sumenep