Formulir Informed Consent merupakan persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan kepada pasien sebelum melakukan tindakan khusus. Formulir informed consent harus terisi dengan lengkap, berdasarkan penelitian di RSU Darmayu Ponorogo masih ada informed consent yang belum terisi secara lengkap. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui ketidaklengkapan pengisian formulir informed consent pasien rawat inap kasus cidera otak ringan tindakan ct-scan triwulan IV tahun 2017. Jenis penelitian ini merupakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik sampling yang digunakan adalah total. Populasi dalam penelitian ini adalah 56 formulir informed consent pasien rawat inap kasus cidera otak ringan tindakan ct-scan triwulan IV tahun 2017 dan 1 kepala rekam medis. Metode pengumpulan data menggunakan checklist dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian persentase kelengkapan pengisian data pada formulir informed consent pasien rawat inap kasus cidera otak ringan tindakan ct-scan triwulan IV tahun 2017 yaitu 75% dari 42 lembar formulir informed consent, sedangkan presentase kelengkapan yaitu 25% dari 12 lembar formulir informed consent. Kesimpulannya proses pengisian informed consent belum sesuai dengan SOP yang telah dibuat, belum dilakukan evaluasi tentang pengisian formulir informed consent.