Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN FIKIH LEGAL MAXIM DALAM POLITIK ISLAM Umarul Faruq Abubakar
Jurnal Ilmiah Pesantren Vol 6 No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Pesantren
Publisher : Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.8 KB)

Abstract

Mayoritas ulama sepakat bahwa syariat diturunkan untuk mewujudkan maslahat hamba Allah di dunia dan akhirat. Hukum-hukum ijtihad akan kembali kepada maslahat yang terus berubah sesuai waktu dan keadaan. Kejelian memahami keadaan dan hukum yang sesuai dengan keadaan tersebut menjadi sebuah keahlian khusus yang dimiliki oleh para ulama fikih. Kegagalan dalam memahami keadaan yang menjadi sebab hukum dan ketidakpaham terhadap maqasid syariah, menurut Ibnul Qayyim, menyebabkan terjadinya banyak kesalahan dalam penetapan hukum. Kaidah fikih memiliki efisiensi dalam merespon permasalahan hukum Islam dan memudahkan manajemen ilmu fikih, serta membantu mengidentifikasi masalah fikih. Penguasaan tentang Fikih Legal Maxim sangat membantu memahami hukum, memahami realitas, dan menerapkan hukum sesuai realita yang ada, sesuai dengan prinsip maqasid syariah, untuk mewujudkan maslahat, menghindari mafsadat, dan mengambil jalan tengah saat terjadi perimbangan antara maslahat dan mafsadat. Terlebih lagi dalam bidang politik Islam yang penerapan kebijakan hukumnya paling fleksibel dibanding bidang lainnya, sesuai tingkat maslahat, dan mudharatnya.