Jurnal Ilmiah Pesantren
Vol 6 No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Pesantren

PERAN FIKIH LEGAL MAXIM DALAM POLITIK ISLAM

Umarul Faruq Abubakar (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2020

Abstract

Mayoritas ulama sepakat bahwa syariat diturunkan untuk mewujudkan maslahat hamba Allah di dunia dan akhirat. Hukum-hukum ijtihad akan kembali kepada maslahat yang terus berubah sesuai waktu dan keadaan. Kejelian memahami keadaan dan hukum yang sesuai dengan keadaan tersebut menjadi sebuah keahlian khusus yang dimiliki oleh para ulama fikih. Kegagalan dalam memahami keadaan yang menjadi sebab hukum dan ketidakpaham terhadap maqasid syariah, menurut Ibnul Qayyim, menyebabkan terjadinya banyak kesalahan dalam penetapan hukum. Kaidah fikih memiliki efisiensi dalam merespon permasalahan hukum Islam dan memudahkan manajemen ilmu fikih, serta membantu mengidentifikasi masalah fikih. Penguasaan tentang Fikih Legal Maxim sangat membantu memahami hukum, memahami realitas, dan menerapkan hukum sesuai realita yang ada, sesuai dengan prinsip maqasid syariah, untuk mewujudkan maslahat, menghindari mafsadat, dan mengambil jalan tengah saat terjadi perimbangan antara maslahat dan mafsadat. Terlebih lagi dalam bidang politik Islam yang penerapan kebijakan hukumnya paling fleksibel dibanding bidang lainnya, sesuai tingkat maslahat, dan mudharatnya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

dfg

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Pesantren adalah jurnal yang diterbitkan oleh Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam yang turut menjadi kontribusi dibidang ilmiah dalam pengembangan pendidikan di pesantren. Jurnal Ilmiah Pesantren diterbitkan tahun 2015 dengan frekuensi 2 kali setahun, terbit setiap bulan Januari ...