Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Karakteristik Penafsiran Ayat-Ayat Hukum dalam Tafsir Ahkam Al-Qur’an Karya al-Jashash Muhammad Aminullah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2015): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v1i2.11

Abstract

Penafsiran ayat-ayat hukum dalam kitab tafsir Ahkam alQur’an karya al-Jashash memliki karakteristik yang menarik untuk diteliti, karena penggunaan metode, bentuk, dan corak dalam penafsirannya tidak seperti penafsiran pada umumnya. Hal ini pada akhirnya mengantarkan penafsiran yang dilakukan oleh al-Jashash yang notabene adalah imam madzhab Hanafi jauh dari konsep ontologisnya tentang penafsiran al-Qur’an itu sendiri. Karena tujuan yang ingin dicapai melalui penafsiran yaitu menyelaraskan kepentingan madzhabnya dalam memaknai ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai aspeknya sehingga bisa menuntun terhadap pengenalan atas keesaan Tuhan tidak tercapai, mengingat sistematika penafsiran al-Jashash cendrung mengedepankan pendapat madzhabnya saja, membuat pembahasannya hanya monoton dan larut seputar problematika fiqh antar madzhab.
Karakteristik Penafsiran Ayat-Ayat Hukum dalam Tafsir Ahkam al-Qur’an Karya Al-Jashash Muhammad Aminullah
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 2 No 2 (2016): Juli-Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v2i2.24

Abstract

Penafsiran ayat-ayat hukum dalam kitab tafsir Ahkam al-Qur’an karya al-Jashash memliki karakteristik yang menarik untuk diteliti, karena penggunaan metode, bentuk, dan corak dalam penafsirannya tidak seperti penafsiran pada umumnya. Hal ini pada akhirnya mengantarkan penafsiran yang dilakukan oleh al-Jashash yang notabene adalah imam Mazhab Hanafi jauh dari konsep ontologisnya tentang penafsiran al-Qur’an itu sendiri. Mengingat sistematika penafsiran al-Jashash cenderung mengedepankan pendapat mazhabnya saja, membuat pembahasannya hanya monoton dan larut seputar problematika fiqh antarmazhab.