Carmilla Tuharea
Pemerintah Provinsi Maluku Program Magister Terapan Studi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI PROVINSI MALUKU Carmilla Tuharea; Tjahya Supriatna; Dadang Suwanda
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 12 No 4 (2020): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.408 KB) | DOI: 10.54783/jv.v12i4.347

Abstract

Latar belakang Penelitian ini adalah dalam upaya meningkatkan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, Pemerintah Maluku memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur kebijakan tentang perlindungan perempuan dan korban kekerasan. Namun pada kenyataannya di lapangan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan masih belum maksimal. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui efektivitas Dinas dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, faktor penghambat dan model yang digunakan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan dengan pendekatan deskriptif yang dilakukan dengan cara mengamati dan menganalisis serta menggambarkan permasalahan yang terjadi berdasarkan fakta ada di lapangan untuk dapat ditarik suatu simpulan yang pada akhirnya akan menghasilkan alternatif sebagai saran yang dapat digunakan untuk perbaikan ke depannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku dalam menjalankan tugasnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami beberapa kendala, yaitu di mana penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak belum efektif. Terdapat beberapa permasalahan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku agar ke depan pelaksanaan penanganan kekerasan dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.